Wadirkrimum Polda Kepri AKBP Ruslan Pimpin Langsung OTT Oknum BP Batam

BATAM – Nekat Palsukan Faktur pembayaran Uang Wajib Tahunan (UWT) BP Batam, oknum pegawai BP Batam langsung diciduk alias di OTT Polisi.

OTT itupun langsung dipimpin Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan A Rasyid. Di seputar Jodoh, Batu Ampar. Tepatnya disalah satu bank Plat merah, Rabu, 29/7/20.

Dari OTT terkait pengurusan uang wajib tahunan (UWT) atau biasa dikenal UWTO senilai Rp 12 miliar. 4 orang informasi nya sedang menjalani pemeriksaan oleh pihak polisi.

Foto : Sindonews.com

Direktur Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Arie Dharmanto saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Saat ini, AL oknum BP Batam dan beberapa orang lainnya sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Kepri.

“Pelaku (AL) diamankan di salah satu bank di bilangan Jodoh,” ujarnya, Rabu (29/7/2020).

Baca Juga : Palsukan Faktur UWT, Ditreskrimum Polda Kepri OTT Oknum BP Batam

AL merupakan oknum pegawai BP Batam yang bekerja di bagian pemadam kebakaran (Damkar).

Hasil pemeriksaan awal, AL diketahui telah melakukan pemalsuan dokumen yakni menerbitkan dan memberikan faktur palsu pembayaran UWTO kepada seseorang berinial LA. Dimana dokumen itu untuk transaksi lahan di Tanjunguncang, Batam.

“Rencananya akan ada mau jual beli lahan, antara LA dengan pihak PT Eva,” ungkapnya.

LA mengaku mendapatkan faktur itu dari AL dan dia tidak mengetahui bahwa faktur itu adalah palsu.

Dari barang bukti terlihat bahwa pelaku telah memalsukan nomor faktur dan nomor id lokasi. Sementara untuk stempel itu diambil dari BP Batam dan berdasarkan pengakuan AL, stempel tersebut diambil pelaku sendiri.

“Kasusnya masih kami kembangkan, tim sedang berada di lapangan untuk melakukan pengembangan dan mencari beberapa orang lainnya. Bahkan kuat dugaan juga ada faktur palsu lainnya yang beredar,” jelas Arie.(red)