Demo Walikota Batam, Massa: Masyarakat Sudah Muak Kampung Tua Selalu di Politisasi

BATAM – Janji tak kunjung ditepati dan tak menemukan titik terang, ribuan massa dari masyarakat kampung tua Batu Merah menggeruduk Kantor Pemko Batam, Rabu, 12/8/20.

Mereka datang mempertanyakan janji yang pernah disampaikan Walikota Batam terkait permasalahan 37 titik legalitas kampung tua yang sebelumnya telah diwacanakan.

Aksi mereka didepan kantor Walikota Batam itu sempat memanas, massa sempat menggoyang-goyang pagar Kantor Pemko Batam.

Bahkan, saat berunjuk rasa, massa membawa spanduk bertuliskan sebagai berikut; “Walikota Batam Pembohong, Rudi = Pernah Berjanji Akan Bebaskan PL PT Untuk Masyarakat Batu Merah, Pemko Batam Seperti Belanda Mental Penjajah, Masyarakat Sudah MUAK Kampung Tua Selalu di Politisasi.

“Hari ini kami bertujuan untuk mempertanyakan kepada Kepala BP Batam Sekaligus Wako Batam tentang penetapan 37 titik lokasi kampung tua yang ada di kota Batam apakah sudah di sahkan,” kata Abdullah Yusuf SH., Ketua Aliansi Kampung Tua Batu Merah.

Lebih lanjut kata dia, kalau memang sudah legal mengapa hingga saat ini masih ada seorang Tuan Tanah yang datang lalu menarik tagihan kepada masyarakat dengan dalih pelepasan hak 

“Kalau memang sudah legal mengapa ada Tuan tanah yang meminta uang kepada warga atas dasar surat foto copy kepemilikan lahan dari kades pada tahun 1968,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak mengetahui sejak kapan dia memiliki lahan tersebut padahal warga disana saat mendirikan rumah juga tidak pernah melihatnya, dengan dasar itu juga dia  mendapat dukungan dari Lurah Batu merah.

“Tuan Tanah tersebut mendapat dukungan dari Lurah Batu Merah karena memiliki legal tersebut, dan memerintahkan RT dan RW Untuk mengutip dana pelepasan Hak kepada Warga,” katanya.

Hingga saat ini, massa masih menunggu jawaban dari Walikota Batam yang juga Ex-officio Kepala BP Batam.(*/on)