JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akhirnya resmi meneken Surat Keputusan (SK) pelantikan Plt Walikota Tanjungpinang Hj Rahma menjadi Walikota Tanjungpinang definitif.
Mendagri juga minta agar Gubernur Kepri H Isdianto agar segera melantik Rahma menjadi Walikota Tanjungpinang.
Dalam waktu dekat ini, SK pelantikan tersebut akan diserahkan ke Gubernur Kepri H Isdianto. Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafri, menirukan perkataan Mendagri Tito Karnavian, usai mendampingi Plt Walikota Hj Rahma bertemu dengan Tito Karnavian di kantor Kemendagri Jakarta, Rabu (25/8).
“Bukan menjemput SK Pelantikan. Pak Menteri memanggil Plt Walikota ke Jakarta. Pak Mendagri bilang kalau SK pelantikan sudah diteken. Pak Menteri minta agar Gubernur Kepri segera melantik Plt Walikota menjadi Walikota definitif,” kata Sekdako Tanjungpinang, Teguh Ahmad Syafari, saat dihubungi, kemarin.
Kata Sekda, Tito minta supaya pelantikan Walikota definitif segera sebelum pilkada digelar. SK pelantikan Walikota defitinif, kata Sekdako akan dikirim segera ke Pemprov Kepri, paling lambat minggu depan sudah sampai di kantor Gubernur Kepri.
Mendagri, juga minta agar Pemko terus mengkampanyekan pemakaian masker secara besar-besar, dengan melibatkan PKK Kota Tanjungpinang.
“Pak Menteri juga minta Plt Walikota terus mengkampanyekan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Salah satunya, kampanye pemakaian masker skala besar,” ujarnya.
Bahkan dalam waktu dekat ini, kampanye memakai masker dalam skala besar, akan melihatkan pengurus PKK tingkat kelurahan, digelar dalam waktu dekat ini. “Masker masih ada, kalau habis kita pengadaan lagi,” ujar sekda.
Dalam pertemua itu juga, Tito juga minta agar pemerintah daerah mendukung agar pilkada serentak berjalan dengan lancar, damai dan sukses. Khusus di Tanjungpinang hanya ada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri saja.
“Pak Menteri juga minta agar pemerintah daerah mendukung penuh agar pelaksanaan pilkada berjalan lancar,” ujarnya.(**)
Sumber : Luarbiasa.id