Soroti Peringatan Hari Ibu Yang Tak Sesuai Keputusan Presiden RI, Tain Komari: 99,99% Itu Sudah Politik!

BATAM – Setalah Ernawati mantan sekretaris organisasi gabungan wanita (GOW) kota Batam. Kali ini, Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 Tain Komari yang mengkritik perayaan peringatan hari ibu ke-92 tahun yang digelar oleh GOW Kota Batam.

Dimana perayaan peringatan hari ibu ke-92 telah mendahului peringatan yang telah ditetapkan melalui keputusan Presiden Republik Indonesia tahun 1959.

Perayaan peringatan hari ibu ke-92 tahun 2020 yang digelar GOW Batam dilaksanakan pada 3 September 2020 yang lalu. Padahal, peringatan hari ibu sesuai keputusan Presiden RI yang pertama, yakni Sukarno Hatta pada 1959. Jatuh pada 22 Desember.

Baca Juga : Aneh, GOW Batam Peringati Hari Ibu ke-92 di Bulan September, Aroma Pilkada Pun Mencuat?

Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 Tain Komari menilai, perayaan peringatan hari ibu ke-92 yang digelar GOW Kota Batam kental kepentingan politik.

Ketua LSM Kelompok Diskusi Anti 86 Tain Komari

Hal itu sejalan dengan perayaan peringatan hari ibu tidak sesuai keputusan Presiden RI dan ditengah momen Pilkada saat ini.

“Kalau dari saya, 99,99% itu sudah politik! Karena hari ibu itu jatuh pada 22 Desember,” tegas Tain Komari, saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin, 7/9/20.

Menurutnya, setiap peringatan-peringatan ataupun perayaan hari apapun itu, termaksud peringatan hari ibu disetiap negara tidak lah pernah mendahului keputusan yang telah ditetapkan oleh pemerintah/Kepala negara.

foto:istmw

Untuk itu, ia menyebut, perayaan peringatan hari ibu yang digelar GOW Kota Batam sarat Politik dan dapat dan dapat menyesatkan pengetahuan masyarakat tentang peringatan hari ibu.

“Belum ada dalam sejarah dunia, sebuah peringatan hari jadi apa pun itu dilaksanakan mendahului. Kalau mendahului itu tidak masuk akal,” cetusnya.

Terlebih lagi kata dia, kehadiran beberapa bakal calon Kepala Daerah dalam acara itu menambah kentalnya kepentingan politik.

Tak hanya itu saja, ia mempertanyakan dana yang digunakan dalam kegiatan perayaan peringatan hari ibu tersebut.

“Kalau dia menggunakan dana bantuan dari pemerintah. itu sudah pelanggaran. Itu sudah bisa dilaporkan ke Bawaslu. Itu sudah jelas pelanggaran,” jelasnya.

foto: istmw

“Penetapan hari besar sesuatu itu kan dari keputusan pemerintah. Entah dari Kepres, Permen entah dengan apa itu. Itu ada semua ketetapannya, bahkan yang keputusan nasional seperti hari kemerdekaan pun melalui undang undang malah. Jadi untuk hari ibu juga sama ada ketentuannya, jika dilaksanakan sekarang itu jadi tanda tanya dan saya yakin 99,99% itu politisasi,” tegasnya.

Dengan begitu, saratnya kepentingan politik dalam peringatan hari ibu yang digelar GOW Kota Batam, Tain Komari yakin, masyarakat bisa memberikan penilaian.

“Masyarakat tinggal menilai saja, kalau orang seperti ini mau memanipulasi segala hal untuk kepentingan kemenangannya, apakah masih layak dipilih untuk jadi pemimpin. Itu aja sederhananya.

Dalam berita sebelumnya, perayaan peringatan hari ibu ke-92 tahun yang digelar oleh Marlin Agustina melalui Organisasi Gabungan Wanita (GOW) Kota Batam, tampak mengahdirkan Ansar Ahmad (Anggota DPR RI/Bakal Calon Gubernur Kepri), Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kepulauan Riau Ibu Dewi Kumalasari Ansar, Walikota Batam Muhammad Rudi, SE.,MM, (Petahana), Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Muhammad Kamaluddin, Wakil Ketua 1 TP PKK Kota Batam Hj. Erlita Sari Amsakar, dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kota Batam Hj Hariyanti Jefridin.(red)