Batal Kelola Air Sendiri, BP Batam Malah Pilih PT Moya Indonesia

BATAM – Untuk mendapatkan mitra penyelenggaraan operasi dan pemeliharaan selama masa transisi (6 bulan) sistem penyediaan air minum di Batam, BP Batam telah melalukan tender. Tender itu dimulai pada tanggal 12 Agustus 2020.

Panitia penyelenggara yakni Tim SPAM yang dibentuk oleh BP Batam sudah mengundang perusahan-perusahaan yang mempunyai pengalaman dalam pengelolaan SPAM di Indonesia, dengan kapasitas minimun 3000 l/detik.

“Termasuk kita mengundang PT ATB,” kata Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol Badan Pengusahaan Batam, Dendi Gustinandar menjawab pertanyaan media, Senin (7/9/2020).

Lanjut Dendi, berdasarkan hasil evaluasi penawaran yang dimasukkan oleh para peserta, ditetapkan peserta terbaik adalah PT Moya Indonesia.

Penetapan PT Moya sebagai pemenang sudah dilakukan pada tanggal 4 September 2020 kemarin. “Bagi peserta yang keberatan dapat melakukan sanggahan pada tanggal 7 sampai dengan 9 September 2020,” imbau Dendi.

Dalam berita sebelumnya, Presiden direktur ATB, Benny Andrianto menuding pihak BP Batam telah melakukan diskriminasi dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dalam proses lelang tersebut.

Pasalnya, BP Batam memberikan prasyarat khusus terhadap ATB, dimana prasyarat tersebut tidak diberikan kepada 3 perusahaan yang diundang BP Batam untuk mengikuti lelang.

“Ada syarat khusus untuk ATB yang harus ditandatangani diatas materai. prasyarat BP Batam itu tidak relevan, tidak pada tempatnya dan mengada-ada,” kata dia.

Selain itu, kata Benny, melalui prasyarat yang diberikan BP Batam ke ATB. Seakan menjadi bahan agar ATB tidak ikut serta dalam lelang mitra kerjasama Penyelenggaraan operasi dan Pemeliharaan selama masa transisi sistem penyediaan Air minum (SPAM) Batam.

“Menurut kami itu sudah bentuk diskriminasi. Sehingga kami memilih mundur dan tidak ikut dalam lelang tersebut,” ungkapnya.

Awalnya, BP Batam hendak mengambil alih langsung SPAM kota Batam. BP Batam berencana membentuk Strategic Businnes Unit (SBU). Untuk kelancaran tujuan tersebut, BP Batam melalukan proses orientasi sejak 15 Mei 2020.

BP Batam juga berjanji akan merekrut seluruh karyawan ATB untuk masuk dalam SBU yang telah dibentuk. Janji ini disampaikan langsung oleh Ex-officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi di hadapan ratusan karyawan ATB yang dikumpulkannya di stadion temenggung Abdul Jamal, 13 Mei 2020 silam.

“Sayangnya, proses ini tidak berjalan sesuai rencana. Sehingga mereka berkesimpulan tidak mampu. Kemudian dilanjutkan dengan proses lelang pemilihan operator transisi,” jelas Benny.

Menyikapi terpilihnya PT Moya Indonesia yang bakal mengelola air bersih di kota Batam, ATB mengaku tidak ingin mengambil pusing. Namun, ATB tetap meminta pihak BP Batam menyelesaikan segala sesuatu bersama ATB.

Sebab, hingga saat ini, ATB masih menjadi pemilik berbagai aset yang ada. Sehingga, jika hal itu tidak dapat diselesaikan hingga berakhir hak ATB berakhir dalam mengelola air. Maka akan berdampak pada suplai air di kota Batam. Tentu itu akan menjadi kerugian bagi seluruh pelanggan.

“ATB juga tidak akan mengizinkan operator lain menggunakan aset ATB sebelum pengakhiran dijalankan sesuai dengan perjanjian konsesi. Tidak semua aset ATB akan diserahkan, sampai dengan BP Batam memenuhi kewajibannya,” tegas Benny.

“Secara legal pada tanggal 15 Nopember 2020 jam 00.01 nanti, ATB tidak punya hak mengelola dan melayani lagi. Bukannya ATB tidak mau, tapi ATB tidak dijinkan. Jadi mohon maaf, jika terjadi gangguan pelayanan air bersih di waktu tersebut, kami tidak bisa melayani. Bukanya kami sombong dan jual mahal, tapi aturan yang menghendaki demikian” jelas Benny.(red)