Dimediasi LA Gerindra Kepri, Indo Malay School Akhirnya Serahkan Ijazah Sofia

BATAM – Dengan dimediasi dan dibantu oleh Musrin, SH dari Lembaga Advokasi (LA) Partai Gerindra Kepri, Sofia Novitasari Siswi SMK INDO MALAY SCHOOL yang lulus sejak 2019 lalu akhirnya bisa memperoleh ijazah miliknya

Sebelumnya, Ijazah Sofia tertahan di sekolah, lantaran orang tua Sofia tak mampu membayar administrasi sekolah, yakni seperti SPP.

Menyikapi persoalan itu, Lembaga Advokasi Partai Gerindra yang dipimpin oleh Musrin, SH langsung mendatangi pihak sekolah dengan mambawa Sofia dan Sofian Yunit (Ayah Sofia), Senin, 14 September 2020, Sagulung, Batam.

Sekitar 3 jam berdialog dengan Ketua yayasan SMK INDO MALAY SCHOOL Batam, kedua belah pihak pun berdamai, dimana pihak sekolah memberikan ijazah milik Sofia dan administrasi yang belum dibayarkan akan segera dilunasi dengan menggunakan sistem cicil.

“Alhamdulillah, dengan persoalan yang dikeluhkan pak Sofian terkait ijazah anaknya Sofia Novitasari telah ada jalan solusinya. Dan hari ini pihak sekolah indo malay school telah bersedia menyerahkan ijazah anak kita Sofia,” kata Musrin diwawancarai usai pertemuan nya dengan pihak Ketua yayasan.

Mengenai tunggakan administrasi sekolah yang belum dibayarkan orang tua Sofia. Musrin menyebut, telah mendapatkan kesepakatan dan keringanan dari pihak yayasan.

“Untuk biaya-biaya nya. Alhamdulillah, pihak yayasan bisa memahami kondisi orang tua Sofia. Untuk itu, biayanya akan tetap dibayar dengan cara dicicil,” ungkapnya.

Ia berharap, persoalan serupa tidak terjadi kepada siswa-siswi lainnya. “Ini menjadi pelajaran kita semua. Semoga tidak ada lagi penahanan ijazah. Ini juga harus menjadi perhatian bagi pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” jelasnya.

Serta Musrin menambahkan, bahwa Lembaga Advokasi GERINDRA sangat peduli dan hal seperti ini yang dialami oleh Sofya Novitasari agar kedepan tidak terulang kembali terhadap anak didik dimanapun sekolah. Dan Advokasi Gerindra siap membantu masyarakat Manapun yang merasa butuh bantuan hukum, sesuai dengan Nawacita Partai Gerindra yaitu Setia Bergerak Untuk Indonesia Raya.

Ditempat yang sama, Abdul Hakim, SS.,MA. ketua yayasan indo malay school Batam mengatakan, persoalan antara pihaknya dengan pihak orang tua Sofia telah selesai. “Alhamdulillah, permasalahan ini telah selesai. Kita pihak sekolah telah menyerahkan ijazah anak kita Sofia Novitasari,” ucap.

Selain itu, Hakim pun menyambut baik kehadiran dari perwakilan Lembaga Advokasi Partai Gerindra Kepri yang menjembatani persoalan ini. “Alhamdulillah juga, terkait administrasi yang masih menunggak, sudah ada hamba Allah yang bersedia membayar kan.

Senada dengan Musrin, Ia pun berharap agar persoalan ini menjadi pelajaran bagi semua wali murid maupun pihak sekolah.

“Sebenarnya tidak ada niat kami untuk menahan ijazah. Namun karena ada kewajiban yang belum dibayarkan, dan ini juga sering terjadi sebelumnya. Jadi kami mewanti-wanti. Tapi persoalan ini sudah selesai lah,” jelas Hakim.

Sementara itu pula, Sofian Yunit ayah Sofia dengan mata berkaca-kaca menuturkan rasa syukurnya. “Saya sangat bersyukur, sekian lama permasalahan ini saya kesana kesini akhirnya bisa selesai berkat bantuan pak Musrin dari pengacara Gerindra dan atas bantuan Keringanan yang diberikan pihak Indo Malay,” tutur nya.

Ia pun tampak tak bisa berkata-kata lagi, saat anaknya menerima Ijazah kelulusannya. Hanya ucapan terimakasih kepada pihak-pihak yang membantu dirinya.

“Saya juga mohon maaf kepada pihak sekolah. Mungkin ada tutur dan perbuatan kami yang salah selama ini,” ungkapnya.

Usai dialog itu, Sofia yang ditemani ayahnya dan didampingi langsung Musrin dari lembaga Advokasi Partai Gerindra Kepri berfoto bersama dengan Ketua yayasan SMK INDO MALAY SCHOOL Batam.

(hs)