Kontroversi Rudi Walikota Cuti Pilkada, Tapi Tetap Bekerja di BP Batam, Sesmenko: Ketika Cuti, Maka Wakil Kepala Yang Gantikan

BATAM – Muhammad Rudi Ex-officio Kepala BP Batam (rangkap jabatan) wali Kota Batam mendapat protes keras dari masyarakat, hingga Ketua DPRD Batam saat dirinya tetap bekerja sebagai pimpinan BP Batam hingga saat ini dan ketidak cutian itupun penuh dengan kontroversi.

Akibat dari Ex-officio Kepala BP Batam tidak cuti Pilkada, kabarnya membuat elemen masyarakat melakukan gugatan. Tak hanya itu saja, Nuryanto Ketua DPRD Kota Batam menyebut, seharusnya Rudi dalam hal ini tahu diri.

Pasalnya, Ex-officio kepala BP Batam merupakan jabatan rangkap dari lembaga Wali Kota Batam, dan bukan sosok Rudi.

Baca juga : Nuryanto: Kalau Menyelesaikan Dengan ATB Saja BP Batam Gak Mampu, Terus Dimana Posisinya Negara ini ?

Baca juga : Direstui Ismeth Abdullah, Relawan BMKB Siap BerSInergi Menangkan SOERYA-IMAN

“Menurut saya yang menjadi Ex-officio Kepala BP Batam Itu adalah Wako (Walikota) Batam, bukan pribadi Pak Rudi. Jadi kalau Wali kota Cuti, secara otomatis jabatan sebagai Ex-officio Kepala BP Batam berarti di gantikan Wakil Kepala BP mutatis mutandis mewakili Kepala BP”.

“Hal ini karena Ex-officio Kepala BP berhalangan sementara, dalam hal ini cuti sebagai petahana wali kota Batam,” ungkap Nuryanto kepada dilansir dari Suryakepri.com, Jumat (25/9) malam lalu.

Pernyataan itu disampaikan Nuryanto menyikapi mencuatnya gugatan-gugatan atas kejanggalan tidak cutinya Rudi sebagai kepala BP Batam secara ex-officio.

“Mengenai BP Batam diartikan sebagai BLU itu, menurut PP6/2011, BP itu keuangannya saja yang dikelola seperti pengelolaan keuangan BLU. BP sendiri bukan BLU, melainkan lembaga non struktural yang dibentuk oleh Dewan Kawasan atas Perintah UU 36/2000 psl 7 dan psl 8: yang pada pokoknya mengatur bahwa yang membentuk BP itu adalah Dewan Kawasan,” jelasnya.

“Tanpa bertanya ke mana-mana pun, harusnya Wako Batam yang cuti sadar diri, bahwa Kepala BP itu bukan pribadi Rudi, tapi lembaga Wako Batam-nya. Itu menurut PP62/2019, pasal 2A.ayat(1a.) dan (1b),” katanya.

“Jelas, BP Batam tidak ada nomenklatur pada kewenangan KPU. Harusnya Rudi bertanya kepada Dewan Kawasan bukan kepada yang lain,” tambahnya.

Dalam berita yang dilansir dari Daulatkepri.co.id, Susiwijono Moegiarso, Sesmenko bidang perekonomian menegaskan bahwa, jika M.Rudi cuti untuk maju di Pilkada 2020, maka secara otomatis Wakil Kepala BP Batam yang bakal menggantikan tugasnya.

“Ketika cuti, maka Wakil Kepala yang menggantikan. Hal ini diatur di Pasal 2A ayat (1b). Dalam hal Wali Kota Batam tidak memenuhi syarat sebagaimana dimaksud pada ayat (1b), tugas dan wewenang Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dilaksanakan oleh Wakil Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Eksplisit di pasal 2A ayat 1e,” ungkap Sesmenko, Rabu, 30 Oktober 2019 yang lalu.

Lebih jelasnya lagi, bahwa jabatan yang diembannya sebagai Ex-officio Kepala BP Batam bukan jabatan yang diangkat secara terpisah. Melainkan jabatan otomatis jika siapapun yang menjabat sebagai Walikota Batam.

Itu artinya, jika Walikota Batam cuti Pilkada, tentu memiliki pengaruh terhadap jabatan sebagai Ex-officio Kepala BP Batam.

Terkait hal itu juga memancing, Budi Mardiyanto Ketua Komisi I DPRD Kota Batam angkat bicara.

Ia melihat ada kejanggalan dengan tidak cutinya Rudi.

“Karena kepala BP sifatnya ex-officio, maka semestinya jabatan kepala BP Batam juga dilepas ketika jabatan sebagai wali kota dilepas sementara dalam hal ini cuti saat mengikuti kontestasi pilkada Batam,” kata Budi.

Budi mengkhawatirkan masih aktifnya sebagai Kepala BP Batam ex-officio, Rudi akan memanfaatkan posisinya jelang pilkada Batam.

Baxa juga : Sambut Iman Sutiawan, Warga Bukit Raye: Kami Tak Ada Aspirasi, Kami Sudah SInergi

Akankah pegawai BP Batam tidak terlibat dalam politik praktis? Hal itu menjadi tanda tanya.

Urusan dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha dan birokrasi masih berlangsung, hal itu juga menjadi sorotan.

Mengenai hal ini, Media AlurNews.com telah menghubungi Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, namun belum mendapatkan respon mengenai masih menjabat nya Rudi sebagai Ex-officio Kepala BP Batam. Padahal telah cuti sebagai Walikota Batam (Petahana) untuk mengikuti kontestasi Pilkada Batam.(dm)