Kios Air Berakhir, Pelayanan Air Bersih 50 Ribu Warga Batam Dipertaruhkan

BATAM – Program Kios Air yang diinisiasi PT Adhya Tirta Batam (ATB) telah menjadi solusi kebutuhan air bersih bagi warga Batam yang tinggal di atas lahan tanpa legalitas. Kini, program yang dimulai sejak tahun 2004 ini telah melayani hampir 50 ribu warga Batam.

Saat ini ada sekitar 85 kios air yang aktif di seluruh Batam. Masing-masing melayani rata-rata 150 rumah tangga. Masing-masing rumah tangga tersebut punya rata-rata 4 anggota keluarga. Dengan perkiraan tersebut, Kios Air ATB melayani setidaknya 50 ribu warga Batam.

Head of Corporate Secretary ATB, Maria Jacobus mengisahkan, program Kios Air lahir berlandaskan rasa peduli ATB terhadap warga Batam yang tidak bisa mendapatkan akses kepada air bersih, lantaran tinggal di atas lahan tanpa legalitas yang sah.

Kios Air ATB telah menjadi solusi pemenuhan kebutuhan air bersih bagi 50 ribu warga yang tinggal di atas lahan tanpa legalitas. Namun, kerjasama kios air harus berakhir seiring berakhirnya konsesi ATB dengan BP Batam.

Berdasarkan kontrak konsesi dengan BP Batam, ATB tidak dapat menyalurkan air bersih kepada masyarakat yang tidak memiliki legalitas lahan yang sah. Aturan ini dibuat oleh BP Batam (Otorita Batam saat itu) sendiri.

Baca juga : Outlet ATB di MPP Beralih ke Sukajadi, ATB Jaga Pelayanan Pelanggan Tetap Prima

Baca juga : Kemenaker RI Apresiasi ATB Dengan Dua Penghargaan K3 Tahun 2020

“Berdasarkan ketentuan yang digariskan oleh BP Batam, ATB tidak boleh mengalirkan air ke warga yang tidak memiliki legalitas atas lahan yang dihuninya,” jelas Maria.

Karena itu, ATB menelurkan ide mendirikan kios air sebagai jalan keluar, agar warga tetap mendapat akses terhadap air bersih. Urusan legalitas lahan dapat diatasi dengan keluarnya izin pemanfaatan Buffer Zone dari BP Batam.

Sementara untuk pengelolaannya diserahkan kepada masyarakat. Pengelola kios air ditunjuk oleh warga dan dilegalisasi melalui surat penunjukan yang ditandatangani oleh RT, RW dan Lurah setempat. Warga juga menyepakati harga air bersih yang akan mereka beli melalui kios air.

Untuk membantu warga, ATB menginvestasikan sejumlah aset pada masing-masing kios air. Diantaranya adalah 1 unit tower atau container, 2 tangki air ukuran 2.500 liter dan instalasi Kios Air. Dengan demikian, warga yang tinggal di atas lahan tanpa legalitas tetap dapat menikmati akses air

“Namun seiring dengan berakhirnya perjanjian konsesi ATB dengan BP Batam maka ATB tidak bisa melakukan pelayanan kepada pelanggan kios air lagi,” jelas Maria lagi.

ATB telah mengirimkan surat resmi kepada seluruh pengelola Kios Air. Dalam suratnya, ATB mengucapkan terimakasih kepada pengelola yang telah menjadi mitra ATB dalam mendistribusikan air bersih kepada warga yang tinggal di atas lahan tanpa legalitas.

Dalam surat yang sama, ATB juga memberitahukan bahwa pengelolaan kios air  tidak dapat diperpanjang karena kontrak konsesi dengan BP Batam telah berakhir. Pengelola dapat berkoordinasi dengan BP Batam jika ingin pengelolaan kios air dilanjutkan kembali.

“Tentu BP Batam punya kebijakannya sendiri terkait hal ini. Kami meminta pengelola bisa berkoordinasi dengan BP Batam terkait hal tersebut,” jelas Maria.

Sejumlah pengelola kios air di Batam tampak pasrah ketika menerima surat dari ATB. Menurut mereka, ATB telah memberikan kontribusi terbaik untuk melayani masyarakat Batam, termasuk bagi warga yang tinggal di lahan yang tidak memiliki legalitas yang sah.

“Masyarakat harus mendapat air bersih, walaupun tinggal di lahan tanpa legalitas. Kami bersyukur ada program kios air ini,” ujar Marihot Jonni Samosir, Pengelola kios air di Kampung Biawak Sekupang.

Kios Air Kampung Biawak sudah berdiri sejak tahun 2004, dan kini melayani sekitar 155 KK. Selama ini, warga merasakan pelayanan air bersih yang optimal dan solutif dari ATB. Menurutnya, ATB selalu mencari solusi dari setiap masalah yang timbul dalam pelayanan air bersih.

“Ketika kemarau misalnya, debit air pasti berkurang. Tapi, ATB selalu punya usaha untuk mengatasi hal tersebut. Suplai air kepada masyarakat belum pernah terganggu,” jelasnya.

Baca juga : Rekrutmen Karyawan ATB, BP Batam Terapkan Syarat Yang “Paksa” Karyawan Langgar Aturan Perusahaan

Menurut Marihot, pelayanan air bersih di Batam merupakan yang terbaik dari sejumlah kota yang pernah disinggahinya. ATB sebagai pengelola Sistem penyediaan Air Minum (SPAM) selalu memberikan yang terbaik bagi pelanggan.

“Saya lihat tidak ada duanya pengelolaan air di Batam yang dilakukan oleh ATB ini. Kalau nanti diganti, maka tidak boleh ada penurunan kualitas. Kalau mutu pelayanan menurun, tak ada gunanya pergantian ini,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Edison Simanjuntak, pengelola kios air Kampung Rawasari Sekupang. Selama ini distribusi air melalui kios air berjalan aman.

“Selagi tidak ada kerusakan pipa, air mengalir terus. Kalau ada keluhan juga cepat ditanggapi. Kita telepon, langsung cepat ditanggapi petugas dari ATB,” ujarnya.

Selama ini dia merasa pelayanan air bersih bagi warga yang tinggal di atas lahan tanpa legalitas sama baiknya dengan pelayanan air bersih untuk warga lain. Sehingga, dia merasa pelayanan air bersih adil dan merata.

“Permintaan kita mudah-mudahan kami warga Ruli ini tetap mendapat pelayanan air seperti yang dilakukan oleh ATB selama ini. Kami mengucapklan terimakasih kepada ATB karena warga di Ruli bisa mendapat pelayanan air bersih,” ujarnya. (*)

(cnd)