Hendak Laporkan PT TAF di Polresta Barelang, Advokasi Gerindra Kepri: Namun Laporan Itu Tidak Diterima

Advokasi Gerindra Kepri Kecewa?

Advokasi Gerindra Kepri

BATAM – Merasa dirugikan, debitur PT Toyota Auto Finance (TAF) didampingi kuasa hukumnya sambangi Polresta Barelang beberapa hari yang lalu, guna melaporkan PT TAF terkait kasus penarikan dua unit kendaraan roda empat yang dilakukan secara sepihak.

Dalam kesempatan ini, Kuasa Hukum Advokasi Partai Gerindra Kepulauan Riau, Musrin, S.H mengatakan, tujuan kedatangannya ke Polresta Barelang hendak mencari keadilan atas peristiwa yang menimpa salah satu kliennya Husaini debitur PT. TAF.

“Terkait hal yang telah dilakukan PT TAF, pada hari ini saya mendampingi klien, kita membuat laporan ke Polresta Barelang. Namun laporan itu tidak diterima dan kita tidak tahu dasar-dasar penolakannya,” ujar Musrin, S.H.

Dijelaskan Musrin, lampiran berkas-berkas yang dimilikinya sudah cukup kuat dan memiliki dasar hukum pidana untuk membawa kasus ini hingga ke ranah hukum. Namun, pihaknya menyayangkan sekali laporan tersebut tidak diterima oleh Unit V Polresta Barelang.

“Disinilah tempat mencari keadilan bagi masyarakat, ketika hak-hak mereka merasa di zolimi oleh pihak-pihak lain. Namun dari pihak Polresta Barelang tidak menerima atas laporan tersebut, setidaknya diterima dululah laporan tersebut,” ungkap Musrin.

Diceritakannya, 2 unit kendaraan roda empat milik Husaini salah debitur PT TAF ditarik oleh PT TAF tanpa ada pemberitahuan atau peringatan terlebih dahulu dan dalam posisi pada saat direntalkan atau disewakan.

“Untuk langkah-langkah selanjutnya, yang pasti kita akan terus mencari keadilan, hingga kemanapun. Agar perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh PT TAF jangan menjadi suatu pembenaran untuk kedepannya. pastinya kita akan terus mencari keadilan bagi klien kita, bila perlu kita sampai ke Mabes Polri dan kita akan tempuh itu demi mencari rasa keadilan,” terangnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, media ini masih mencoba mengkonfirmasi pihak Polresta Barelang.(dms)

Sumber: kabarbatam.com