BATAM, AlurNews.com – Entah apa maksudnya, saat di kampanye Muhammad Rudi, Calon Walikota Batam (Petahana) salah seorang warga di Patam Lestari, Kecamatan Sekupang tiba-tiba dilarang untuk mengambil merekam video momen kampanye tersebut.
Waktu itu, R inisial warga tiban hendak mengabadikan saat Rudi menjawab 5 aspirasi warga setempat. Namun tiba-tiba dihampiri oleh salah seorang laki-laki dengan mengenakan masker dan berbaju hitam ala safari melarang dirinya untuk merekam video.
Seseorang yang menghampirinya itu, tiba-tiba memintanya untuk berhenti mengambil video. Dan kemudian di minta untuk menghapusnya.
“Gak usah direkam pak. Gak usah direkam. Foto saja. Tidak boleh merekam. Karena beliau (Rudi-red) tidak berkenan direkam,” kata salah seorang yang diduga Tim RAMAH saat menegur seorang warga yang sedang mengambil video sambutan M Rudi.
“Saya warga sini pak? Kenapa dilarang? tanya R inisial warga yang dilarang mereka sambutan Rudi.
“Matikan saja pak. Nanti bapak itu (Rudi-red) ngomong jangan merekam,” kata Seorang laki-laki berseragam hitam menegur kembali warga yang merekam.
Namun saat warga itu mengarahkan arah kamera handphone miliknya ke wajah seseorang yang melarangnya tersebut. Tiba-tiba, laki-laki berseragam hitam ala safari itu meninggal nya.
“Iyaa, dia langsung kabur. Waktu saya ambil video tiba-tiba ada yang tegur saya. Saya dilarang ngambil video. Katanya pak Rudi tidak mau di video. Padahal kan itu hak saya. Toh yang datang ini calon walikota yang berkampanye ditempat terbuka,” ungkapnya.
Menurut keterangannya, momen tersebut terjadi pada saat Rudi berkampanye di daerah tiban pada 21 Oktober yang lalu.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum diketahui apa maksud dan tujuan pelarangan tersebut. Namun, pada tahun 2019 yang lalu. Disaat bersilaturahmi dengan RT RW Rudi melalui camat juga sempat melarang semua tamu undangan untuk membawa HP kedalam ruang acara. Sehingga, panitia menyiapkan kotak untuk tamu menitipkan hp nya masing-masing.
(Red)