Waspadai Pemilih ‘Siluman’ di Pilkada, 13.516 KTP Disegel di Disduk Batam

Komisi I DPRD Batam
Komisi I DPRD Batam saat sidak ktp di Disduk BATAM. (Ft.istimewa)

BATAM,AlurNews.com – Sebanyak 13.516 ribu Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga Batam, Kepulauan Riau kini tersegel di Kantor Dinas Kependudukan (Disduk) Kota Batam.

Penyegelan KTP ini, dilakukan setelah adanya temuan dari sidak yang dilakukan oleh Komisi I DPRD Kota Batam, Selasa (8/12/2020) sore.

Ribuan ktp yang di segel

Ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto menyebutkan kedatangan pihaknya guna menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), mengenai puluhan ribu KTP yang diakui oleh pihak Disduk beberapa waktu lalu.

“Dan ini kami ingin memastikan dimana keberadaan puluhan ribu KTP tersebut. Yang ditakutkan adalah kehadiran pemilih ganda dan siluman, dengan menggunakan data KTP yang masih ada disini,” tegasnya.

Budi juga menuturkan adapun KTP tersebut merupakan KTP yang telah tercetak mulai dari tahun 2018 dan 2019, dan awalnya berjumlah total 14 ribu KTP.

Keseluruhan KTP tersebut, juga diakui baru diambil sebagian oleh masyarakat Kota Batam yang telah melakukan pencetakan KTP.

“Saat ini kita pastikan bahwa puluhan ribu KTP tersebut akan tetap tersegel disini. Dan tidak bisa digunakan besok dalam, agar Pilkada benar-benar berjalan lancar,” paparnya.

Dengan adanya sidak ini, diakuinya sebagai langkah antisipasi agar hak suara rakyat Batam tidak dimainkan oleh oknum tidak bertanggungjawab guna memenangkan salah satu paslon dalam Pilkada besok.

Kepada para anggota DPRD yang hadir dalam sidak tersebut pihak Disduk sendiri menuturkan bahwa adapun kemungkinan puluhan ribu KTP tersebut tidak diambil oleh pemiliknya, dikarenakan para pemilik KTP diduga sudah tidak berada di Batam.

“Paling nanti setelah Pilkada selesai, kita menghimbau agar Disduk bisa melakukan pengumuman agar masyarakat Batam dapat melakukan pengambilan KTP miliknya ke kantor Disduk,” harapnya.

(SR/red)