Polisi Ciduk Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Online Shop GrabToko
JAKARTA,AlurNews.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial YMP (33 tahun) pelaku penipuan daring dan pencucian uang. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/0019/I/2021/Bareskrim. Pelaku adalah seorang karyawan swasta. “Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri,” kata Dirtipidsiber Bareskrim … Continue reading Polisi Ciduk Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Online Shop GrabToko
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed