Polisi Ciduk Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Online Shop GrabToko

JAKARTA,AlurNews.com – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial YMP (33 tahun) pelaku penipuan daring dan pencucian uang. Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/0019/I/2021/Bareskrim. Pelaku adalah seorang karyawan swasta. “Pelaku meminta bantuan pihak ketiga untuk membuat website belanja daring. Website ini juga diketahui menggunakan hosting di luar negeri,” kata Dirtipidsiber Bareskrim … Continue reading Polisi Ciduk Pelaku Penipuan dan Pencucian Uang Online Shop GrabToko