AlurNews.com, Jakarta – Pihak kepolisian kembali mengamankan Ridho Rhoma atas kasus narkoba. Hal ini juga sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
“Benar,” kata Kombes Yusri Yunus dilansir dari detikcom, Minggu (7/1).
Hanya saja, Ridho ternyata punya keinginan fokus berkarier sebelum kembali ditangkap atas kasus narkoba.
Ia mencurahkan isi hatinya kepada sang pengacara yang dulu juga menangani kasusnya, Ismail, bahwa dirinya ingin kembali merajut karier yang sempat terhenti karena kasus narkoba.
Keinginan Ridho tersebut juga sudah diamini sang ayah, Rhoma Irama.
Seperti yang diketahui, awal Januari 2020 lalu Ridho Rhoma baru saja bebas dari penjara atas kasus narkoba yang menimpanya saat itu,
Kala itu, Ridho sangat bersyukur dan sangat rindu berkumpul bersama keluarga di rumah.
“Mau puas-puasin ketemu mama dan papa, adik dan keluarga, mau tenangin dulu pikiran dan hati, terus fokus bangun kehidupan lagi, insyaallah nanti kembali lagi ke dunia hiburan,” katanya.
Lalu sekarang ini, Ridho kembali mengawali awal tahun 2021 dengan ditangkap pihak kepolisian atas kasus narkoba.
Putra Rhoma Irama ini dinyatakan positif Amphetamine.
“Ada keterlibatan narkoba dan positif amphetamine, amphetamine itu ekstasi,” kata Kombes Yusri.
(cnd)