AlurNews.com,BATAM – PT Adhya Tirta Batam (ATB) kembali diganjar penghargaan oleh Direktorat Jenderal Pajak. Untuk kelima kalinya, perusahaan mendapat penghargaan sebagai wajib pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Batam Selatan.
ATB berkomitmen untuk terus menunjukan kontribusinya kepada negara di berbagai lini. Salah satunya adalah dengan komitmen yang tinggi untuk dalam membayar pajak bagi negara. Kontribusi ini diganjar penghargaan oleh Dirjen Pajak selama 5 tahun berturut-turut.
“ATB terus berkomitmen untuk menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, termasuk membayar pajak sesuai dengan ketentuan,” jelas Asriel Hay, Finance Director ATB, saat menerima penghargaan di hotel Aston beberapa waktu silam.
Penghargaan ini menunjukkan bahwa ATB menjadi perusahaan yang telah diakui oleh DJP Pajak sebagai perusahaan yang taat dan tertib dalam melakukan pembayaran pajak.
Baca juga : Ustadz Maaher at Thuwailibi Meninggal, Pengacara Ungkap Penyebab Meninggalnya
Baca juga : Perdana di 2021, BP Batam Layanan Keliling (BLINK) Kembali Hadir di Tengah Masyarakat
“Ini sebagai tanda kepatutan ATB dalam melakukan aturan-aturan yang sudah ditentukan oleh perpajakan, kita sangat bersyukur atas penghargaan ini. Kami bangga menerima penghargaan yang diberikan kantor pajak,” tambah Asriel.
Sebagai wajib pajak terbesar, ATB masuk sebagai top 15 dibawah naungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Batam Selatan.
Head of Corporate Secretary ATB Maria Jacobus menambahkan, ATB masuk sebagai wajib pajak terbesar di KPP Pratama Batam Selatan. Kontribusi penyumbang pajak bagi pemerintah cukup beragam.
ATB taat memberikan pajak seperti pajak ke pemerintah pusat, daerah hingga regulator. Pembayaran pajak untuk pemerintah pusata berupa berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain Pph 21, pajak daerah melalui pajak air permukaan, hingga kontribusi untuk regulator seperti sewa aset.
“ATB kedepan akan selalu mempertahankan sebagai badan wajib pajak yang taat,” pungkas Maria.
(rls/dms)