Dit Reksrimum Polda Kepri Berhasil Mengamankan Pelaku Pembunuh Hewan

Pelaku yang melakukan penyiksaan dan pembunuhan terhadap hewan (Photo : Humas Polda kepri)

ALURNEWS.COM, BATAM – Pelaku inisial BSP yang melakukan penyiksaan dan pembunuhan terhadap kucing yang viral di media sosial beberapa hari yang lalu berhasil diamanakan oleh tim Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri pada Rabu tanggal 17 Februari 2021, di daerah Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. didampingi Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.Ik. Kamis (18/2/2021).

“Kronologis kejadian berawal pada Rabu tanggal 17 Februari 2021 jam 15.00 Wib pelaku pergi dari rumahnya mengendarai sepeda motor dengan tujua­­­n untuk mencari kucing, saat tiba di depan Indomaret Tanjung Sengkuang, Kota Batam pelaku melihat seekor kucing di depan Indomaret tersebut, kemudian pelaku mengeluarkan kapak yang telah di bawanya dari rumah lalu memukul pada bagian kepala kucing hingga kucing menggelepar kemudian memasukan kucing tersebut kedalam karung dan bergegas pergi dengan sepeda motornya”, ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

Baca juga : Kapolri Instruksikan Jajarannya Tak Ragu Usut Tuntas Mafia Tanah

Baca juga : Proyek Lingkar Madani Sadai Diduga Syarat Permainan; Perusahaan Kontraktor Masuk Blacklist LKPP

“Pelaku yang tidak mengetahui bahwa aksinya tersebut terekam oleh CCTV dan sempat viral di Media Sosial dan menjadi perhatian oleh masyarakat. Tim Opsnal Dit Reskrimum Polda Kepri bergerak cepat melakukan penyidikan dan berhasil mendapatkan ciri-ciri pelaku yang berada di daerah Batu Merah Kecamatran Batu Ampar Kota Batam, sekitar jam 23.30 Wib pelaku beserta barang bukti berhasil diamanakan”, jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Identitas Pelaku Inisial BSP. 62 Tahun, alamat Batu Merah, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam. Menurut pengakuannya pelaku membunuh dan mengonsumsi daging kucing dikarenakan pelaku ada sakit darah tinggi, dan menurut keyakinannya bahwa daging kucing bisa menurunkan penyakit darah tinggi sehingga pelaku mengkonsumsi daging kucing”, tutur Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

“Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 1 Unit Sepeda Motor merk Honda Kharisma, 1 Buah Kapak, 1 buah jaket berwarna biru dan 1 buah helm berwarna hitam. Sampai dengan saat ini tim penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan”, tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.

(rls/cnd)