Sebuah Pub di Top 100 Sagulung Diduga Pekerjakan Anak Dibawah Umur

Foto: Istimewa

BATAM,AlurNews.com – Sebuah tempat hiburan malam, yakni Cafe Bintang di kawasan mall top 100, Kecamatan Sagulung, Batam, diduga mempekerjakan anak dibawah umur.

Narasumber media ini mengungkapkan, bahwa anak perempuan dibawah umur dengan inisial “Y” telah bekerja ditempat hiburan malam tersebut sejak lima (5) bulan terakhir.

“Iyaa sudah lima bulan lah,” kata salah seorang narasumber media ini yang enggan namanya dipublikasikan, Sabtu, 20/2/21.

Lebih lanjut kata dia, Y inisial anak dibawah umur ini diduga dipekerjakan di Cafe Bintang sebagai wanita penghibur dengan bahasa yang biasa disebut sebagai pemandu lagu yang siap menemani tamu yang datang menikmati gemerlap malam di tempat hiburan malam tersebut. Dan usianya diketahui masih berusia 16 tahun.

Baca juga : Diciduk Macan Polresta Barelang, Dua Rampok Tak Berkutik

Baca juga : Proyek Lingkar Madani Sadai Diduga Syarat Permainan; Perusahaan Kontraktor Masuk Blacklist LKPP

“Yaa, dipekerjakan untuk nemenin tamu lah, menghibur tamu gitulah bang. Dan juga sebagai pemandu lagu kalau bahasa halusnya. Kalau umurnya baru 16 tahun jalan 17 tahun lah,” ungkap narasumber AlurNews.com.

Mirisnya, menurut keterangan narasumber media ini, bahwa Y inisial anak dibawah umur ini terpaksa bekerja ditempat hiburan malam tersebut lantaran ayahnya sedang sakit.

“Ayahnya dia (Y) itu lagi sakit. Jadi pinjam duit sama yang punya pub. Mau tidak mau dia kerja disitu,” ungkapnya.

Terkait informasi dugaan adanya pekerja anak dibawah umur di Cafe Bintang, Media ini belum dapat mengkonfirmasi pemilik tempat hiburan malam tersebut. Dan informasi yang diperoleh, bahwa Y inisial anak dibawah umur ini tinggal disebuah mess milik tempat hiburan malam tersebut.

(Red)