BATAM,AlurNews.com – Dua anggota DPRD Kota Batam bantah lontarkan kata-kata rasis ditengah kericuhan pembangunan SUTT 150 KV PLN Batam.
Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Muhammad Rudi, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah sedikitpun melontarkan kata-kata yang mengandung rasis dan memecah belah persatuan.
“Terkait tudingan, adanya dugaan rasisme yang terjadi pada tanggal 2 Maret 2021 kemarin, saya kebetulan tidak berada di lokasi, saya berada di Jakarta. Tidak mungkin saya mengucapkan hal-hal yang seperti itu,” ungkap Muhammad Rudi didampingi wakil ketua Himpunan Keluarga Alor (Himka) Kota Batam Abdul Mannan Kari, Rabu (10/3/2021) bertempat di bilangan Batam Center kemarin.
Dijelaskan Rudi, pada saat RDP di DPRD Kota Batam dalam pembahasan pembangunan SUTT 150 KV PLN Batam yang digelar beberapa waktu lalu pihaknya mengaku, dalam video yang ditampilkan di dalam rapat RDP jelas terlihat adanya pemukulan terhadap warga pada saat kericuhan antara pekerja dan warga sekitar pembangunan SUTT.
“Saat RDP, dalam video yang ditampilkan kita melihat bersama-sama adanya pemukulan terhadap warga. Oleh karenanya supaya tidak terjadi kericuhan kembali, maka DPRD Kota Batam mengentikan sementara waktu proses pembangunan tersebut,” ujarnya.

“Sebenarnya tidak ada rasisme disini. Kami menghimbau kepada masyarakat batam kita tetap menjaga kondusifitas agar Batam benar-benar aman,” sambungnya.
Sementara itu wakil Ketua Himpunan Keluarga Alor (Himka) Kota Batam Abdul Mannan Kari, menyampaikan bahwa dalam permasalahan ini tidak ada sama sekali kata-kata yang mengandung unsur rasis yang bertujuan memecah belah.
“Berhubungan dengan masalah ini kami warga Alor merasa risih dengan pemberitaan yang telah beredar luas. Sampai dilapangan kami berusaha mencari tahu dan tidak ada sama sekali bahasa-bahasa rasis yang dilontarkan Muhamad Rudi pada saat peristiwa itu terjadi,” bebernya.
Diungkapkannya, Muhammad Rudi merupakan tokoh kehormatan masyarakat Alor sangat tidak mungkin melontarkan kata-kata yang mengandung rasis atau memecah belah.
“Jadi kami berharap bahwa bila benar ada pihak yang melontarkan kata-kata seperti itu maka cari orangnya. Jangan tokoh kami, dewan kami yang dibawa-bawa dalam permasalahan ini. Pada dasarnya kami berharap saudara-saudaraku janganlah sampai terprovokasi, karena nama yang dibawa-bawa bukanlah nama orang baru yang berada didalam lingkungan kita,” tegasnya.
Lanjut Abdul Mannan Kari menambahkan, bahwa upaya mediasi antara kedua belah pihak tengah diupayakan dan hal itu merupakan satu skala prioritas utama untuk menjaga Batam agar tetap kondusif.
“Langkah media antara kedua belah pihak tengah kita upayakan sejauh ini. Kalau memang tidak benar bahasa seperti itu maka kiranya dapat diklarifikasi karena ini menyangkut nama baik tokoh salah satu paguyuban, kalaupun memang tudingan itu benar adanya kita duduk dan bahas secara baik-baik,” tambahnya.
Tak hanya itu ditempat terpisah, hal senada diungkapkan anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Umar Husein, ia membantah tudingan terhadap dirinya yang dapat menimbulkan perpecahan.
“Saya sudah hampir 30 tahun di Kota Batam dan 6 tahun menjadi anggota DPRD, berarti saya sangat bodoh hingga melontarkan kata-kata seperti itu. Dampak negatif nya sangat tinggi, dan saya tidak pernah mengatakan seperti apa yang dituduhkan,” kata Harmidi.
Disampaikan Harmidi, kedatangan ke Polsek Batam Kota waktu itu, ia hanya menanggapi aduan masyarakat dan tidak ada maksud dan tujuan membela pihak manapun.
“Kehadiran saya malam itu di Polsek batam Kota sebagai tokoh masyarakat, jadi saya hanya menengahi dan jangan sampai nanti menjadi selisih paham antara kedua belah pihak dan bukan mengintervensi,” terangnya lagi.
Sekali lagi Harmidi menegaskan, bahwa dirinya sama sekali tidak melontarkan kata-kata yang memicu perpecahan di Kota Batam.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah melontarkan kata-kata yang mengandung rasis. Saya dipilih sebagai anggota DPRD Kota Batam oleh semua suku, tidak mungkin saya melakukan hal-hal yang menyakiti hati rakyat saya,” pungkasnya.
(rls)