AlurNews.com, BATAM – Tanggal 22 Maret merupakan Hari Air Sedunia, yang setiap tahun diperingati sebagai bentuk kesadaran dan upaya mencegah krisis air global di masa depan.
Masih dalam rangka peringatan Hari Air Sedunia, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Fraksi Partai Hanura, Uba Ingan Sigalingging kembali mengingatkan Badan Pengusahaan (BP) Batam, agar memberikan hak atas air bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, air merupakan kebutuhan dasar manusia, tidak ada seorang pun yang bisa hidup tanpa air.
Air merupakan kebutuhan dasar manusia yang tidak bisa disubtitusi dengan benda lainnya.
Sebagai kebutuhan dasar, air merupakan bagian dari persyaratan standar hidup yang memadai untuk kesehatan dan kesejahteraan semua manusia.
Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah, ketersediaan air dalam memenuhi kebutuhan manusia yang jumlahnya semakin menurun.
Selain itu, disatu sisi ada pandangan bahwa air adalah suatu komoditas (economic good), sementara sisi lain mengatakan bahwa air merupakan social good.
Hak atas air menyiratkan bahwa setiap orang harus memiliki akses ke air tanpa diskriminasi.
“Peran negara sangat diperlukan ketika ada warga yang tidak mendapat akses air, perbedaan posisi setiap orang tersebut tidak hanya karena adanya masalah ketimpangan ekonomi, tetapi juga kondisi alam yang ada di suatu wilayah tertentu,” ujar Uba, Selasa (23/3/2021).