Hari Air Sedunia, Uba Ingatkan BP Batam Agar Berikan Hak Atas Air Bagi Seluruh Lapisan Masyarakat

Hak atas air juga merupakan tak bisa dilepaskan dari hak untuk mendapatkan standar kesehatan tertinggi. Menjamin kepada perempuan hak untuk “menikmati kondisi hidup yang layak, terutama dalam kaitan dengan suplai air” (CEDAW, 1979).

 

Berkaitan dengan Hak Anak, negara berkewajiban untuk memerangi penyakit dan kekurangan gizi “melalui pengaturan tentang makanan bergizi dan air minum yang layak”.

 

Air dibutuhkan untuk tujuan yang berbeda-beda, selain penggunaan personal dan domestik,untuk merealisasikan bermacam-macam hak yang ada dalam Kovenan.

 

Misalnya, air dibutuhkan untuk memproduksi makanan (hak atas bahan pangan yang layak) serta menjamin hieginitas lingkungan (hak atas kesehatan).

 

Air sangat dibutuhkan untuk menjamin standar kehidupan (hak untuk mandapatkan nafkah dengan bekerja) dan untuk menikmati praktik-praktik budaya tetentu (hak untuk mengambil bagian dalam kehidupan budaya).

 

Meski demikian, prioritas alokasi air harus diberikan kepada hak atas air untuk penggunaan personal dan domestik.

 

Prioritas juga harus diberikan kepada sumber daya air yang dibutuhkan untuk mencegah kelaparan dan penyakit, juga yang dibutuhkan untuk memenuhi kewajiban inti dari setiap hak yang diatur dalam Kovenan (Johannesburg Declaration on Sustainable Development, 2002).

 

Akses air yang tidak merata, menurutnya terjadi karena BP Batam cenderung mengabaikan pemenuhan Hak Dasar atas air untuk masyarakat, khususnya masyarakat miskin kota di Batam.

 

“Sebagai informasi bahwa sebagian besar warga di Kelurahan Tanjung Buntung Kecamatan Bengkong dan beberapa lokasi warga lainnya hingga saat ini belum mendaparkan hak atas air bersih,” sebutnya.

 

Serta juga masih ada ribuan warga yang bermukim di kawasan rumah liar (Ruli) yang tersebar di wilayah Kota Batam belum mendapat akses air bersih.

 

Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar BP Batam memberikan hak atas air bagi seluruh warga masyarakat kota Batam karena hal ini merupakan Hak yang paling dasar yang harus dipenuhi oleh negara.

 

BP Batam harus menghentikan kebijakan diskriminatif di dalam pelayanan air bersih.

 

“Kami juga mendesak agar BP menghentikan praktek bisnis air yang menjadikan air bersih semata-mata menjadi komoditas ekonomi,” kata dia.(rl)