Hampir Senasib Karang Taruna Mukakuning, Para Kader Posyandu Dipecat Lurah

Dalam RDP pertama di komisi I DPRD kota Batam waktu itu, yang kini tak ada kelanjutannya dan belum menemukan titik terang, Lurah Mukakuning mengungkapkan alasan pembekuan. Dimana alasan itu dinilai tidak masuk akal.

Baca: Silaturahmi Kapolda Kepri Bersama BKAG Kota Batam

Lurah Yopi mengatakan, bahwa Ketua Karang Taruna kelurahan mukakuning seringkali memberitakan seorang Walikota Batam yang dianggapnya mengkritisi kepemimpinannya. Sehingga, pembekuan layak dilakukan.

Aksi Lurah Mukakuning yang dinilai sepihak dan brutal dalam mengambil sikap. Diikuti pula oleh Ketua Karang Taruna Kota Batam yang juga seorang ASN serta Camat Sei Beduk. Dimana mereka juga mengeluarkan surat edaran yang melarang para pengurus melakukan kegiatan apapun.

Padahal, dalam aturan manapun, tidak ada yang mengatur bahwa Lurah memiliki hak untuk melakukan pembekuan.

“Alasannya itu tidak jelas. Karang Taruna kok dicampur adukkan dengan profesi saya diluar. Sampai sekarang, karang taruna mukakuning senyap. RDP pun baru sekali tanpa solusi. ASN kok sesukanya mengeluarkan surat yang tak sesuai peraturan,” kata Harianto Ketua Karang Taruna kelurahan mukakuning.

Ia berharap, terkait persoalan Karang Taruna kelurahan mukakuning yang hingga kini belum menemukan titik terang. Dapat perhatian dari Komisi I DPRD Kota Batam.

“Semoga ada RDP kembali. Karena, Lurah, camat dan Ketua Karang Taruna Kota Batam tidak boleh semena-mena. Hingga saat ini, surat pembekuan itu harus diperjelas. Yang jelas, dalam aturan, tidak ada hak lurah melakukan pembekuan, apalagi alasannya tak jelas,” katanya.

Bahkan, Dia mengungkapkan, meski kepengurusannya dibekukan oleh Lurah Mukakuning dan didukung Camat dan Ketua Karang Taruna Kota Batam. Beberapa anggotanya malah masih dilibatkan dalam kegiatan di Karang Taruna Kota Batam.

“Ini kan aneh. Katanya kami dibekukan, tak boleh buat kegiatan. Tapi Kenapa kok Ketua Karang Taruna Kota Batam masih memanggil dan melibatkan anggota saya dalam kegiatan karang taruna. Ini kan lucu. Apa seorang ASN tidak paham aturan? Kalau tidak suka Ketua Karang Taruna kelurahan mukakuning nya diperjelas. Jangan malah memanggil diam-diam pengurus lainnya,” ungkapnya.

“Jangan karena takut pimpinan, Pengurus Katar Kelurahan dikorbankan. Kerja saja yang baik. Semoga pak Wakil Rakyat yang terhormat bisa menjadwalkan kembali RDP itu. Kalau perlu panggil semua kembali, yang dulu ikut dalam RDP. Karena ini persoalan kecil yang seharusnya tidak terjadi. Seorang ASN sesukanya berbuat,” tegasnya.(Hasan)