Di samping itu, Anggota DPRD Kota Batam dari dapil III tetap mengingatkan Dinas Pendidikan Kota Batam untuk tetap pro aktif dalam melakukan monitoring ataupun pengawasan.
Baca:Hampir Senasib Karang Taruna Mukakuning, Para Kader Posyandu Dipecat Lurah
Terutama tentang bagaimana pemberlakuan protokol kesehatan di tiap-tiap sekolah yang telah diberikan izin dalam melaksanakan proses pembelajaran tatap muka.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan Kota Batam akhirnya mengeluarkan surat pemberian izin pembelajaran tatap muka semester genap tahun 2020/2021 pada satuan pendidikan. Dimana proses belajar tata muka telah dimulai pada Senin, 22 Maret 2021.
Ada 122 sekolah dasar (SD) di Batam yang telah memulai proses belajar tata muka dengan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Hendri Arulan bernomor 837/419.4/DISDIK/III/2021. Memberikan tiga catatan penting yang patut dipahami oleh setiap Kepala sekolah, termasuk soal prokes.(Dms)