AlurNews.com – Polisi Diraja Malayisa (PDRM) telah menangkap tiga orang pria, termasuk satu WNI atas kasus rencana pembunuhan terhadap mantan Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad, serta beberapa menteri.
Seperti dilansir The Star, Sabtu (27/3/2021), kasus yang melibatkan seorang WNI ini diungkapkan ke publik pada pekan ini setelah seorang pria lainnya ditahan polisi Malaysia.
Dari data yang di kantongi polisi, petugas merilis bahwa mereka diterungku terkait rencana pembunuhan sejumlah mantan pemimpin di negeri jiran itu, termasuk Mahathir.
Dalam pernyataan pada Sabtu (27/3) waktu setempat, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Abdul Hamid Bador, menjelaskan bahwa ada tiga pria, terdiri atas dua warga Malaysia dan satu WNI, yang ditangkap pada awal tahun lalu.
Identitas ketiganya tidak disebut lebih lanjut. Abdul Hamid hanya menyebut bahwa ketiga pria itu merupakan bagian dari enam orang yang ditangkap dalam penggerebekan di Kuala Lumpur, Selangor, Perak dan Penang pada 6 dan 7 Januari 2020 atas keterlibatan dengan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
“Mereka merupakan bagian dari sel IS (nama lain ISIS-red) yang dibentuk tahun 2019 yang bertujuan untuk mempromosikan ideologi Jihad Salafi, merekrut anggota baru dan melancarkan serangan di Malaysia,” sebut Abdul Hamid dalam pernyataannya.
Disebutkan oleh Abdul Hamid bahwa penyelidikan mengungkapkan ketiga pria itu mengancam untuk membunuh Mahathir dan sejumlah anggota kabinetnya pada saat itu, yang dipandang sebagai pemerintah sekuler.
“Mereka juga berencana melancarkan serangan terhadap kasino di Genting Highlands dan pabrik bir di Klang Valley,” imbuhnya.