KPK Lelang Puluhan Ponsel dan Sepatu Milik Terpidana Korupsi

Ilustrasi lelang barang di KPK. alurnews.com/ist/lip6)

JAKARTA, AlurNews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melelang barang rampasan dari para terpidana kasus korupsi. Lelang dilalukan lantaran vonis terhadap para terpidana tersebut sudah berkekuatan hukum tetap alias inkracht.

“KPK kembali akan melaksanakan lelang eksekusi barang rampasan negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet (closed bidding) dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (29/3/2021).

Barang-barang tersebut merupakan rampasan dari Sudiwardono, Mas’ud Yunus, Marianus Sae, Hendry Saputra, Nyono Suharli Wihandoko, Karunia Alexander Muskitta, dan pengacara Lucas.

Lelang akan dilaksanakan pada Kamis, 3 April 2021.

Objek yang akan dilelang yakni satau paket telepon genggam terdiri dari satu handphone warna hitam merk Bellphone, Model: BP178, satu handphone warna putih Gold, merk: Samsung, Model: Galaxy S6 Edge SM-G925F.

Ada juga satu handphone warna hitam, merk Nokia, model: RM. 1134. Satu paket ini dilelang dengan harga limit Rp 1.243.000,00 dan uang jaminan Rp 250 ribu.

Satu paket ponsel terdiri dari satu handpone merk Samsung, model SM-G935FD (Galaxy S7), warna hitam, satu handpone merk Samsung, model SM-N950F/DS (Galaxy S Note 8), Imei 1:352015090678139, No Seri: RR8JA0C263L, warna hitam, kondisi pada layar sudah retak, satu handpone merk Nokia E63. (BB No. 177), satu handpone merk Iphone, satu handpone merk Nokia dengan harga harga limit Rp 3.035.000,00 dan uang jaminan Rp 650 ribu.

Satu buah kotak sepatu berwarna putih merek Kenzo, dengan tulisan seri Classic Espadrilles Speci warna blue marine ukuran 40. (BB No. 40) dan 1 pasang sepatu wanita merk Kenzo Paris warna biru dongker, dengan harga limit Rp 1.400.000,00 dan uang jaminan Rp 300 ribu. Satu pasang sepatu pria merk Parabellum warna hitam dengan harga limit Rp 1.018.000,00 dan uang jaminan Rp 250 ribu.

Kemudian satu buah kotak cokelat berisikan tas merk Louis Vuitton bermotif kotak-kotak dengan harga limit Rp 8.187.000,00 dan uang jaminan Rp 1.700.000,00.

Satu paket ponsel terdiri dari satu handphone warna gold, merk Samsung, nomor model: SMG920F, satu handphone, warna hitam, merk Blackberry, nomor model: 8520 dengan harga limit Rp 2.362.000,00 dan uang jaminan Rp 500 ribu.

Kemudian, satu handphone Merk: Samsung, Model: SMG950FD, warna hitam dengan harga limit Rp 2.248.000,00 dan uang jaminan Rp 450 ribu. Satu paket ponsel terdiri dari satu handphone Merk: Samsung, Model: SM-A510FD, satu handphone Merk: OPPO, Model: CPH1823) dengan harga limit Rp 2.014.000,00 dan uang jaminan Rp 425 juta.(*)