Madiun Siapkan Ruang Karantina di Bangunan Angker Bagi yang Nekat Mudik

Bangunan bekas tahanan militer pada jaman Belanda di Madiun.(alurnews.com/jatimnow)

MADIUN, AlurNews.com – Pemerintah sudah memutuskan larangan mudik terkait upaya antisipasi penyebaran corona. Mengantisipasi perantau yang mudik, Pemkot Madiun menyiapkan ruang karantina.

Dan ruang karantina itu di bangunan bekas penjara militer di Jalan Ahmad Yani. Lokasi bangunan bekas penjara militer yang juga terkenal angker.

Bangunan bekas penjara militer yang disiapkan yakni penjara kuno peninggalan pemerintahan Belanda.

Rumah tahanan militer itu berada di belakang komplek Gereja Katolik Santo Cornelius Kota Madiun.

Bagian samping bangunan di Jalan Pandan ini dulunya penjara untuk tahanan sipil yang dianggap memberontak pemerintahan.

Wakil Wali Kota Madiun Inda Raya mengatakan hal ini dilakukan agar masyarakat tidak nekat mudik dan mematuhi aturan yang ada demi keselamatan dan kesehatan bersama.

Hal ini mengingat tidak ingin kejadian kenaikan kasus COVID-19 seperti tahun lalu kembali terjadi.

Kebijakan daerah untuk meminimalisir pemudik juga pernah dilakukan oleh Pemkab Sragen dengan melakukan karantina di bangunan angker.

Saat itu upaya itu termasuk sukses karena umumnya para pemudik yang nekad, harus merasakan suasana angker dan terpisah komunikasi dengan warga lainnya.(*)

Sumber: Medcom