BATAM,AlurNews.com – Rustam Effendi Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Batam jadi tersangka di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam. Para aktivis di kota Batam sampai aspirasi hingga mengungkapkan rasa syukur.
“Syukur Alhamdulillah, Kejari Batam akhirnya membuktikan kinerja. Dengan menetapkan Rustam Effendi sebagai tersangka,” kata Agus Gustiawan mantan (Ex) Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Ibnu Sina Batam.
Sebelumnya, Agus Gustiawan telah meminta Kejari Batam untuk serius menelusuri dugaan keterlibatan Rustam Effendi terkait berbagai kasus di Dishub Batam.
“Saya sudah menduga dari awal. Rustam Effendi terlibat kasus pungli di Dishub Batam,” jelasnya.
“Bahkan awalnya saya sudah minta, Rustam Effendi dicopot dari jabatannya sebagai Kadishub Batam. Karena kurang tepat menduduki jabatan tersebut,” ungkapnya lagi.
“Kita apresiasi Kejari Batam sudah menciduk Kadishub Batam. Usut tuntas kasus pungli tersebut,” tambahnya.