Bos Waskita Karya Ungkap Penyebab Perusahaan Itu Terbelit Utang Hingga Rp 90 Triliun

Proyek tol yang digarap Waskita Karya di Medan. (alurnews.com/foto Tempo.co)

JAKARTA, AlurNews.com – Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Destiawan Soewardjono membeberkan penyebab perusahaan yang dipimpinnya kini terbelit utang yang sangat besar yakni hingga Rp 90 triliun. 

Destiawan menjelaskan ada tiga faktor utama yang membuat Waskita Karya mencatat utang perusahaan mencapai Rp 90 triliun dan bunga utang Rp 4,7 triliun.

Pertama, kegagalan proses divestasi lima ruas tol yang semula direncanakan rampung pada tahun lalu. 

“Akibat pandemi (Covid-19)ini, ada lima ruas yang gagal divestasi (tahun lalu) karena investor menunda,” katanya dalam webinar bertajuk Mengukur Infrastruktur, Kamis (8/4) seperti dikutip Tempo.co.

Padahal, Waskita Karya sebelumnya berancang-ancang setelah konstruksi jalan tol rampung dan beroperasi, perusahaan berencana melakukan divestasi.

“Setelah itu, (dana hasil divestasi) kami putar lagi untuk investasi,” ucap Destiawan.

Soal lima ruas tol yang akan didivestasi tersebut kini diserahkan ke Indonesia Investment Authority (INA) akan mempercepat prosesnya.

Waskita Karya tahun ini menambah empat ruas tol lainnya yang akan didivestasi. Penyelesaian divestasi sembilan ruas tol perseroan tersebut dapat melepas utang sekitar Rp 20 triliun dari buku perseroan. 

Faktor kedua adalah proses restrukturisasi. Direktur Keuangan Waskita Karya Taufik Hendra Kusuma menilai restrukturisasi dengan pihak perbankan penting untuk mengurangi beban bunga kredit perseroan yang membengkak karena gagal divestasi tahun lalu.

Gagalnya divestasi lima ruas tol tahun lalu, menurut Taufik, membuat beban bunga kredit perseroan melonjak menjadi sekitar Rp 4 triliun.

“(Restrukturisasi) ini mudah-mudahan bisa segera direalisasikan. Kami dapat full support dari Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN. Kami cukup intens (berdiskusi) dengan pihak perbankan,” katanya.

Adapun faktor ketiga adalah penanganan pandemi Covid-19 di dalam negeri. Pandemi Covid-19 dinilai sangat berpengaruh terhadap utilisasi proyek konstruksi perseroan.(*)