Pria Ini Berkedok Sebagai Dokter Lalu Pesan Daging, Ujung-ujungnya Embat HP Pedagang

Dari informasi yang didapatkan, berhasil diketahui keberadaan EP di daerah Bogor dan menangkap serta membawanya ke Mapolres Sleman.

“EP kami tangkap di kosnya Ciawi, Jawa Barat, akhir Maret 2021,” paparnya.

Petugas masih mengembangkan kasus ini. Sebab dari hasil pemeriksaan, EP juga melakukan tindak pidana yang sama di daerah Solo, tahun 2017 lalu. Saat di Solo ia mengaku sebagai anggota Paspampres.

 “EP dalam kasus ini dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” terangnya.  

EP kepada petugas mengatakan awalnya memesan sayuran dan daging untuk kebutuhan rumah sakit sebagai karyawan. Namun para pedagang sepertinya tidak percaya.

EP pun kemudian mengakui perbuatannya. Kini ia haus meringkuk di sel polisi guna menjalani peroses hukum lebih lanjut.(*)