Pembuat Website Palsu Mirip Website Resmi Pemerintah AS Tak Berkutik Disergap Polda Jatim

Tersangka pembuat website palsu mirip web resmi Pemerintah AS di Polda Jatim.(alurnews.com/foto Jawa Pos)

SURABAYA, AlurNews.com – Modus penipuan via online kian beragam. Tim Siber Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar kasus pembuatan dan penyebaran website palsu (scampage) yang menyerupai website resmi pemerintahan Amerika.

Pembuatan dan penyebaran website palsu tersebut bertujuan mendapatkan data pribadi milik warga negara Amerika yang diduga akan disalahgunakan untuk mencairkan dana Pandemic Unemployment Assistance (PUA).

Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang tersangka, yakni Shofiansyah Fahrur Rozi yang merupakan penyebar scampage, dan Michael Zeboth Melki Sedek Boas Purnomo yang merupakan pembuat scampage.

“Jajaran Direskrimsus berhasil mengungkap tindak pidana kejahatan antarnegara. Karena korbannya berada di luar negeri, pelakunya ada di Indonesia,” kata Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (15/4).

Nico menjelaskan, ada tiga tindak pidana yang dilakukan kedua tersangka. Yakni, membuat website palsu, menyebarkan website palsu, dan mengambil data orang lain secara ilegal. 

Para pelaku mengirim SMS blast agar para warga Amerika mengklik tautan tersebut. Setelah diklik, warga yang tertipu kemudian mengisi identitasnya. 

“Jumlah website palsu yang dibuat ada 14. Lalu disebar melalui SMS, dan SMS ini disebar menggunakan software atau SMS blast. Setelah diterima orang-orang ada yang tertipu dan ada yang tidak. Yang tertipu membuka link website dan mengisi data datanya,” ujar Nico.