Tak Bikin Puyeng, Kini Mutasi ASN Dipermudah: Kemendagri Kenalkan Simudah

Kemendagri siapkan anjungan Simudah untuk ASN yang melakukan mutasi antar daerah.(alurnews.com/ist)

BOGOR, AlurNews.com – Mutasi atau pindah tugas bagi ASN, selama ini cukup berbelit, tak ada yang bilang mudah. Kini ada kabar gembira. Sistem mutasi aparatur sipil negara (ASN) pada seluruh level pemerintah daerah di Indonesia makin dipermudah.

Hal itu seiring upaya perampingan birokrasi yang dilaksanakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri telah menyiapkan mesin Anjungan Mutasi yang memuat sistem informasi mutasi daerah (Simudah).

“Kehadiran Anjungan Simudah mengedepankan prinsip transpransi karena setiap ASN di berbagai daerah cukup dengan NIP dan tampilan wajahnya untuk mengecek pengajuan mutasi dan SK yang diajukan secara online,” kata Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah, Jumat (16/4/2021).

Anjungan ‘Simudah’ sudah diperkenalkan dan disimulasikan kepada seluruh Kepala BKD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mengikuti Rapat Virtual Sinkronisasi Peraturan Perundang-undangan Bidang Otonomi Daerah di De Boekit Coffee, Hambalang, Bogor, Kamis sore (15/4/2021).

Adapun pembicara dalam dalam Rapat Virtual tersebut adalah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Direktur Fasilitasi Kelembagaan Kepegawaian dan Perangkat Daerah Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Cheka Virgowansyah;

Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara Hj Imas Sukmariah, dan Staf Ahli Menteri Bidang Pemerintahan & Otonomi Daerah, Kementerian PAN & Reformasi Birokrasi Jufri Rahman.

Menurut Cheka, nantinya setelah di-launching pada Hari Otonomi Daerah Tahun 2021, peralatan ini akan disebar ke seluruh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Dengan begitu, ASN tidak perlu lagi mengeluarkan biaya ekstra untuk pergi ke Jakarta mengecek SK Mutasi.

“Semua bisa dicetak langsung dari Anjungan Mutasi Simudah di daerahnya masing-masing,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik menjelaskan reformasi birokrasi yang sedang dilakukan Kemendagri pada intinya memberikan ruang yang sama kepada semua ASN untuk berkarir di semua daerah di Indonesia.

Itu berarti akan ada pergerakan dari satu daerah ke daerah yang lain.

Oleh karena itu, dengan adanya sistem informasi mutasi daerah yang memberikan kemudahan, mutasi bukan lagi menjadi hal yang rumit bagi ASN karena lebih mudah mencari tempat berdinas demi karir ke depan.(*)