Pria Mengaku Nabi ke-26 Diduga Berada di Jerman

Pria mengaku sebagai nabi kini diburu polisi.(alurnews.com/rri)

JAKARTA, AlurNews.com – Kasus video viral seorang pria mengaku nabi ke-26 bernama Jozeph Paul Zhang telah dilaporkan ke pihak Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama dan Nabi Muhammad SAW.

Pelapor Jozeph ke Bareskrim, Husin Shahab, memperkirakan kini Jozeph Paul Zhang sedang berada di Jerman.

“Iya saya dengar berita, informasi, dari beberapa netizen, dia bilang bahwa Jozeph Paul ini ada di Jerman,” kata Husin, saat dihubungi, Minggu (18/4/2021).

“Dan kemudian dari Pak Kapolri sendiri sudah investigasi di imigrasi, mengecek langsung bahwa orang ini memang ada bepergian, bepergian ke luar negeri,” sambungnya.

Untuk itu, ia berharap agar pihak Kepolisian segera menangkap Joseph meskipun dugaan keberadaannya di Jerman.

“Dia agar tidak sembarangan menyebarkan ujaran kebencian, sentimen agama, termasuk berita bohong yang dengan teknologi yang ada, itu menyebarkan berita bohong, ujaran kebencian yang bisa memicu konflik di negara kita nih, gara-gara orang seperti ini dibiarkan liar di luar negeri,” ucap dia.

Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut, pihaknya sedang melengkapi dokumen penyidikannya.

“Sedang didalami, lengkapi dokumen penyidikannya,” kata Komjen Pol. Agus Andrianto, Minggu (18/4/2021) dilansir Antara.

Berdasarkan data perlintasan Imigrasi, Jozeph Paul Zhang diketahui telah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018 silam. 

Kata Agus, penyidik Bareskrim Polri sejak awal sudah menduga Jozeph Paul Zhang tidak berada di Indonesia. 

Husin melaporkan Jozeph ke Mabes Polri, kemarin. Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.

Husin melaporkan Jozeph atas dugaan tindak pidana ujaran kebencian Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Penistaan Agama Pasal 156A KUHP.(*)