Jozeph Paul Zhang Muncul, Bilang Sudah Lepas Kewarganegaraan Indonesia

“Hampir sudah tidak pernah lagi, hanya di awal saja, di 3 bulan pertama saya di Eropa memang saya menghindar, saya memang menghindar. Kenapa saya menghindar? Karena saya tahu aktivitas saya berbahaya. Saya tidak mau melibatkan mereka,” lanjutnya.

“Tetapi mereka tampaknya, salah paham dengan saya, tetapi ya nggak apa-apa. Setelah kejadian ini kan mereka tahu mengapa saya menghindar. Supaya jangan melibatkan orang lain, jadi itu semua kita sudah tahu dan ini memang kita doakan, yang saya lakukan semua lakukan, setiap malam saya berdoa kok saya jadi anak Tuhan, saya evaluasi kalau ada yang salah,” katanya.

Polri telah menetapkan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono sebagai tersangka, atas dugaan penistaan agama

“Iya sudah (tersangka), kemarin,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Selasa (20/4/2021), dilansir Divisi Humas Polri.

Brigjen Rusdi menyebut, Jozeph Paul Zhang menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui video di YouTube. 

Selain itu, Jozeph juga melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama.

“Ujaran kebencian dan penodaan agama,” ucapnya.(*)

TAG: #Jozeph Paul Zhang#humas Polri#Penistaan agama