Dikatakannya, pemerintah telah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik bagi seluruh masyarakat mulai dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021″.
Ini adalah tahun kedua dimana pemerintah telah mengambil kebijakan untuk melarang warga masyarakat melakukan perjalanan mudik pada libur hari raya Idul Fitri, karena situasi pandemi Covid-19,” jelas Marjani, mengutip amanat Kapolri.
“Untuk itu, personil operasi ketupat 2021 sengaja ditugaskan menjaga pos dan batas-batas wilayah daerah sebagai bentuk pencegahan mudik, dan upaya untuk mencegah akan kemungkinan arus mudik menjadi cluster baru penyebarluasan virus covid 19”.
“Selama berlangsungnya kegiatan operasi ketupat, personil, Polri, TNI, Pol PP, Perhubungan, SAR, dan Unsur terkait lain akan disiagakan guna memperketat pengawasan area pelabuhan yang menjadi pintu keluar masuknya penumpang”.
Penyelenggaraan operasi ketupat kali ini, melibatkan 90.592 personil Polri, 11.533 personel TNI, serta 52.880 Personil instansi terkait lainnya yang akan ditempatkan di 333 pos penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat melaksanakan perjalanan mudik”.
“Dalam kaitan itu pula, berbagai bentuk persiapan telah dirancang dan didesign di tengah suasana pandemi covid 19.di masing-masing kementerian dan lembaga terkait”.
“Persiapan serupa juga telah dilakukan institusi Polri dan TNI sebagai garda terdepan dalam kegiatan penanganan dan pemutusan mata rantai penyebarluasan virus covid 19”.
(Andi Fadly Dg. Biritta)