Beda Respon Sikapi Jam Malam di Kampung Bule, Kafe-kafe Mega Legenda hingga Gelper

Aksi penyampaian aspirasi para pekerja dan komunitas di kawasan kampung Bule Jodoh saat ada patroli aparat, Rabu malam.(alurnews.com)

BATAM, ALURNEWS.COM – Beda-beda respon ditunjukkan masyarakat, terutama para pekerja dan pengunjung tempat hiburan malam di Batam dalam menyikapi aturan jam malam dan operasi penertiban oleh aparat keamanan.

Beda yang terjadi di tempat hiburan malam kawasan Kampung Bule, beda juga yang terlihat di kawasan Mega Legenda, Batam Centre.

Dua kawasan itu, kini sama-sama menjadi pusat tongkrongan warga, terutama yang ingin berhibur, dengan beragam cara.

Penolakan dan rasa protes ditunjukkan para pekerja dan karyawan di tempat-tempat hiburan kawasan Kampung Bule, Jodoh. Mereka menghadapi petugas yang datang dengan aksi unjuk rasa.

Para pekerja, yang umumnya perempuan itu merasa ada yang berbeda perlakuan dengan tempat hiburan lainnya yang ada di Batam.

Baik itu tempat hiburan berupa kafe-kafe, bar, maupun tempat gelper.

Mereka meminta perlkuan yang sama yaitu penindakan yang tegas dan tidak pilih kasih.

Mereka da yang membentangkan poster, ada juga yang berteriak adu argumentasi.

Menurut pantauan AlurNews.com, sikap pengunjung dan pekerja kafe di Kawasan Mega Legenda lebih lunak. Para pekerja langsung menutup tempat usahanya begitu mendengar sirine mobil patroli datang.

Para pengunjung yang semula nongkrong ngopi-ngopi di beberapa tempat, langsung beranjak pergi. Seperti yang terlihat pada Selasa malam maupun Rabu malam, pengunjung segera meninggal kan lokasi sekitar pukul 22.30-23.00 WIB.

Bahkan dalam hitungan belasan menit, lokasi yang semula cukup hidup itu langsung lengang.

Sementara pantauan di tempat Gelper di Batam Kota, dua tempat gelper buka cukup ramai sejak siang. Satu tempat kini berhenti operasi dan dua tempat lainnya buka hingga pukul 23.00 WIB.

Saat sekitar pukul 23.00 WIB, misalnya di Gelper 88 Zone, situasi langsung sepi.

Sesuai perintah dan aturan yang berlaku, mulai awal pekan kemarin di Batam diberlakukan pembatasan jam operasional seluruh tempat hiburan, termasuk kafe-kafe, gelper, dan lain-lain.

Jam operasional dibatasi hingga pukul 23.00 WIB malam. Tindakan tegas dilakukan aprat bagi yang melanggar.

Pembatasan jam operasional itu sendiri dalam rangka turut meminimalisir penyebaran corona di saat pandemi, terutama jelang lebaran yang di berbagai daerah mengalami peningkatan signifikan.(pwk)