Penyidik di Yogya Aiptu Tomy Bantah Nikah Siri dengan Nani Pelaku Pengiriman Sate Beracun

Nani seorang pekerja di perusahaan kosmetik diringkuas polisi di Yogyakarta, kini tersangka sate beracun.(alurnews.com/ist)

YOGYAKARTA, ALURNEWS.COM – Kasus sate beracun yang menewaskan bocah sembilan tahun di Bantul terus bergulir. Polda DIY akan meminta keterangan ketua RT yang menyebut Nani Aprilliani Nurjaman dan Tomy sudah menikah siri.

Sebab dari pemeriksaan terhadap Tomy, yang bersangkutan membantah telah nikah siri.

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto membantah Nani dengan Tomy, polisi yang menjadi alasan Nani mengirim sate beracun, sudah mnikah siri.

“T sudah diperiksa Propam Polda DIY. Dari pengakuan keduanya, T dan N keduanya tidak terlibat hubungan apa pun. Terlebih menikah siri,” kata Yulianto, Jumat (7/5).

Yuli menyebut saat ini kepolisian masih terus mendalami perkembangan dari kasus itu. Termasuk keterangan dari Ketua RT 03, Dusun Cepokojajar, Desa Sitimulyo, Kecamatan Piyungan, Bantul yang menyatakan Nani dan Tomy sebagai pasangan nikah siri.

“Kami akan ambil keterangan semuanya. Mana yang benar dan apa maksud penyebaran informasi mengenai nikah siri itu,” ujar dia.

Kombes Yuliyanto mengatakan Tomy masih diperiksa intensif oleh Propam Polda DIY. Sebab dari pengakuan Nani, wanita asal Majalengka itu mengirim sate beracun hendak menyasar Tomy—yang belakangan faktanya menewaskan Naba Faiz, anak tukang ojek yang diminta mengantarkan makanan itu.

Polisi juga hingga kini masih melacak keberadaan R, yang disebut Nani sempat menjadi tempat curhatnya hingga muncul saran untuk mengiriman sianida tersebut.(*)