AlurNews.com Batam -Rumah sakit merupakan salah satu sumber potensial yang dapat menimbulkan dampak negatif pada lingkungan. Sebagai fasilitas umum yang beroperasi 24 jam sehari dan 7 hari dalam seminggu, rumah sakit mengonsumsi sejumlah besar sumber daya alam, seperti air bersih, listrik, bahan bakar, dan kertas.
Seperti halnya sektor industri dan manufaktur, kegiatan di rumah sakit juga menghasilkan sejumlah limbah, terutama yang berasal dari aktivitas medis yang berpotensi besar menurunkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Sebagai komitmen dari rumah sakit dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memberikan sumbangsih yang baik untuk pelayanan yang ramah terhadap lingkungan, RSBP Batam mencanangkan gerakan “RSBP Batam Menuju Green Hospital”, pada Jumat (7/5/2021) pagi, di Lobby Utama Gedung B RSBP Batam.
Adapun ruang lingkup implementasi Green Hospital RSBP Batam ini adalah seluruh area kawasan RSBP Batam, meliputi Gedung A, Gedung B, Gedung C, Gedung D dan seluruh area hijau yang menjadi tanggung jawab RSBP Batam.