Pembangunan Jalur Kedua Jalan Hang Kesturi Tahap 1, Kabil ini sendiri memiliki nilai kontrak sebesar Rp35,45 miliar dengan total panjang ruas jalan 5 kilometer dan lebar jalan 7 meter.
Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Barelang Konstruksi sebagai kontraktor dan PT Multi Forma Riau Konsultan selaku konsultan pengawas.

“Saat ini, progres pengerjaan fisik sudah mencapai 80 persen dan masa akhir kontrak jatuh pada tanggal 20 Juni 2021,” tutup Muhammad Rudi.
Selain itu, Muhammad Rudi, beserta rombongan juga berkesempatan untuk meninjau Peningkatan Jalan Ahmad Yani, Batam Center (Kawasan Industri Cammo).
Turut hadir dalam peninjauan ini Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad; Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar; Kepala Dinas Infokom Pemko Batam, Azril Apriansyah; Kasubdit Pembangunan Jalan dan Jembatan BP Batam, Himawansyah Putra; dan Kasi Pembangunan dan Pemeliharaan Jembatan sekaligus PPK Infrastruktur Kawasan BP Batam, Muhammad Gazali Djajasasmita.
Sumber : Humas BP Batam

















