Politisi NasDem, PDI-P dan Golkar Saling “Serang” Soal Ex-officio di BP Batam, Warga: Corona Mengganas Malah Sibuk itu!

Menurutnya, surat yang mengatasnamakan lembaga DPRD Kepri tersebut dimuat tanpa adanya persetujuan anggota DPRD Kepri lainnya.

“Secara administrasi jelas salah karena seharusnya dalam mekanisme pengambilan keputusan, dilakukan rapat paripurna terlebih dahulu dan ditandatangani oleh Ketua serta Wakil Ketua. Tetapi kenyataannya tidak. Jadi jelas itu mengatasnamakan anggota DPRD Kepri, bukan lembaga DPRD Kepri secara keseluruhan,” menurutnya.

Tidak berhenti disitu saja, Surat Jumaga Nadeak ke Presiden juga ditanggapi Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Kepri, Khazalik yang mempertanyakan sikap Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak.

“Saya belum mendapat jawaban akan benar tidaknya ada surat tersebut di kirimkan oleh Ketua DPRD ke Presiden, meskipun saya sudah menanyakan melalui pesan WhatsApp langsung ke ketua namun belum mendapatkan jawaban,” kata dia, Minggu (9/5/2021).

Meskipun begitu, satu hal yang harus diingat, lahirnya kebijakan ex-officio itu tidak lain adalah dijiwai kehendak untuk menghilangkan dualisme kewenangan.

“Sekaligus mengintegrasikan daya saing pembangunan serta untuk memperkuat penyelenggaraan otonomi daerah,” tegasnya.

Kebijakan Ex-officio itu juga diambil sambung Khazalik, untuk pengaturan sinkronisasi dan koordinasi antara Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dan Pemerintah Kota Batam.

“Begitu isi dari PP/62/2019. Bahkan secara tegas disebutkan keharusan untuk perencanaan bersama berkaitan dengan pembangunan infrastruktur publik dan kepentingan umum yang terkoordinasi, sinkron dan terintegrasi,” jelas Anggota Komisi I DPRD Kepri ini.

“Jadi sangat naif, menilai waktu yang singkat untuk merevisi kebijakan ex-officio itu yang berskala besar hanya karena penilaian sumir atas data-data perekonomian Kepri khususnya di kawasan perdagangan bebas Batam Bintan Karimun (BBK),” pungkasnya.

Setelah berbagai kritik yang disampaikan para Politisi NasDem, Surat Jumaga ke Presiden juga mendapatkan kritikan dari Gubernur DPW LSM Lira Kepri, Muhammad Nur, SH. Yang juga merupakan mantan calon legislatif (Caleg) partai NasDem.

Ia menilai, Surat Jumaga Nadeak itu tidak mewakili kondisi riil. Selain itu juga, tidak dapat dianggap mewakili suara masyarakat Kepri, terkhusus Kota Batam, dan dikuatirkan bermuatan motif tertentu yang tendensius.

“Kalau bicara KPBPB BBKT harus pakai data.  Apalagi bicara BP Batam, harus lihat data dan obyektif supaya tidak malu-maluin masyarakat Kepri. Harus ditelaah secara koprehensif dari semua daerah KPBPB di Kepri. Dan harus pula diakui bahwa dari semua daerah kawasan di Kepri, Batam lebih maju,” ujar Muhammad Nur yang pernah mencaleg di dapil Sagulung, Batam, pada tahun 2019.

Selanjutnya, Kritikan itu juga datang dari Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Batam, Mahayuddin yang juga merupakan Sekretaris DPW LSM Lira Kepri.

Ia menyebut, tak ada alasan Jumaga Nadeak mempersoalkan Walikota ex officio Kepala BP Batam.

“Seharusnya Jumaga menerima dengan lapang dada dan mendukung secara penuh adanya ex officio, karena itu mempercepat pembangunan infrastruktur dan investasi yang berdampak kemajuan ekonomi masyarakat Batam,” sebut Yudi, sapaan akrab Mahyuddin.

Pria yang berada di satu organisasi ini sepakat, bahwa pandemi Covid-19 menjadi faktor utama yang meluluhlantakkan ekonomi daerah bahkan nasional dan dunia. Oleh sebab itu, faktor penting sebenarnya untuk recovery ekonomi adalah memprioritaskan langkah penyelesaian covid-19.

“Saran kami, dalam kondisi pandemi saat ini sebaiknya semua stakeholder bergandeng tangan dan bahu-membahu dalam melayani masyarakat agar percepatan pemulihan ekonomi di Kepri bisa lebih cepat. Masyarakat lagi susah dan tak perlu membuat kontroversi dengan pernyataan yang kontraproduktif seperti itu, apalagi pernyataan tersebut dari seorang Ketua DPRD yang semestinya menyejukkan”, ujar Muhammad Nur.

“Yang jelas, saya menyayangkan institusi sebesar DPRD Provinsi menyampaikan surat kepada Presiden RI tidak didukung oleh data yang kuat dan itu bukan representasi masyarakat Batam. Bahkan saya meragukan apakah surat Jumaga itu dapat dianggap mewakili institusi dan perlu dipertanyakan apakah surat tersebut ditulis sesuai mekanisme tatib DPRD,” kata Yudi.

Munculnya berbagai reaksi kontrak menyikapi surat Jumaga Nadeak ke Presiden Jokowi, rupanya mendapatkan respon dari fraksi Partai Golkar.

Namun berbeda dengan para Politisi NasDem, para Politisi Partai Golkar malah memberikan dukungan atas surat Jumaga Nadeak.

Fraksi Partai Golkar Provinsi Kepri mendukung penuh penolakan terkait jabatan ex Officio BP Batam oleh DPRD Prov Kepri yang ditandatangani langsung Ketua DPRD Provinsi Kepri.