Dua Perampok dan Penadah Digulung Polda Kepri, Pelaku Ancam Korban dengan Badik

“Berikutnya SFM alias R dan R yang juga sebagai penadah merupakan seorang residivis atas pencurian sebanyak 4 kali yang dilakukan di Hongkong pada tahun 2010 sampai 2017,″ tutur Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

Kronologis kejadian berawal pada Jumat, 14 mei 2021, pukul 04.15 WIB, korban terbangun di kamarnya dan tersangka ZI langsung mengancam menggunakan badik.

Saat itu tersangka lalu mengambil hp milik korban. ZI kemudian berjalan menuju ruang tamu dan tidak sengaja bertemu anak korban yang terbangun.

 ZI kembali mengancam menggunakan badik dan mengambil hp milik anak korban serta memerintahkan anak korban untuk bergabung masuk ke kamar korban.

Pada akhirnya ZI keluar rumah korban melalui jendela kamar tempat dia datang, lalu menghampiri AK alias R yang sudah menunggu di luar rumah korban.

Mereka segera melarikan diri menggunakan sepeda motor.

“Akibat perbuatan yang dilakukan kedua tersangka tersebut, korban mengalami kerugian sekira Rp 6.300.000,- yakni berupa 2 handphone milik korban dan anaknya,″ ucap Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Imran, SH.

Dijelaskan mengenai kronologis penangkapan Tim Opsnal dari Subdit III Dit Reskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan di lapangan dan pada Minggu, 16 mei 2021 pukul 03.00 WIB diketahui bahwa tersangka AK dan ZI tinggal di daerah Bukit Samyong, Tanjung Sengkuang.

Kemudian sekitar pukul 04.15 wib, tim mengamankan ZI di kos-kosannya. Setelah dilakukan pengembangan, sekira pukul 04.25 WIB, tim dapat mengamankan AK.

Lalu tim kembali melakukan pengembangan dan mendapatkan informasi bahwa barang hasil kejahatan dijual kepada SFM dan R yang keduanya berperan sebagai penadah.

“Pada pukul 05.00 wib SFM diamankan di depan ATM Foodcourt 98 Jodoh, sedangkan pada pukul 05.45 wib tersangka inisial R diamankan di kos-kosan Bukit Samyong, Tanjung Sengkuang,″ tambah Kasubbid Penmas Polda Kepri AKBP Imran, SH.(*)