JABATAN Ex Officio BP Batam oleh Walikota Batam saatnya dievaluasi oleh Presiden, Apa alasan kami mengatakan akan lebih Dominan kepentingan politik daripada pembenahan ekonomi rakyat saat ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam?
Pertama, kami akan mencoba untuk menyodoran kajian dan data analisis serta tanggapan dari berbagai pihak. Pihak pertama, adalah pihak yang meminta Bapak Presiden unt mengevaluasi dan memisahkan jabatan Ex Officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam
1.Kajian Optimalisasi perekonomian Batam oleh Pusat Study Ekonomi dan Kebijakan Publik, Universitas Gadjah Mada yang menyebutkan bahwa “Keputusan pemerintah tentang dirangkapnya Kepala BP Batam oleh Walikota Batam sangat mungkin akan menghambat optimalisasi performa ekonomi Batam, karena skema kepemimpinan
ini rentan terhadap konflik kepentingan”.
2.Kajian dari OMBUDSMEN R.I yang dengan lampiran surat resmi Nomor: B/1461/PR.07.03/V/2019, dalam surat tersebut dikatakan bahwa menunjuk Walikota Batam sebagai Ex-Officio Kepala BP Batam justeru berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan seperti UU No.30 Tahun 2014, UU No.25 Th 2009, PP No.23 Th 2005, Peraturan Dewan Kawasan PBPB Batam Nom1 Th.2014.
3.Penyampaian surat dari DPR Provinsi Kepri yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, yang mana menurut Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau surat yang dilayangkan untuk Presiden tersebut merujuk pada aspirasi serta keluhan dari berbagai assosiasi dan himpunan Pengusaha yang sudah terlebih dahulu menyurati Presiden untuk mengevaluasi segera jabatan Ex-Officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam.
Setelah paparan di atas, selanjutnya kami paparkan tanggapan dari Pihak Kedua yakni pihak-pihak yang melakukan pembelaan untuk mempertahankan Ex Officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam, yakni:
1.Seluruh anggota Fraksi Partai Nasdem Provinsi Kepri
2.Nyat Kadir, siapa Nyat Kadir? Anggota DPR RI Partai Nasdem Dapil Kepri.
3.Willy Aditya, siapa Willy Aditya? Ketua DPP Partai Nasdem Bidang Media dan Komunikasi Publik yang juga merupakan anggota DPR RI Dapil XI Jawa Timur.
4.Ahmad Ali, siapa Ahmad Ali? Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem yang juga Anggota DPR RI Dapil Sulawesi Tengah,
5.Bahkan Irma Suryani Chaniago, siapa Irma Suryani Chaniago? Komisaris Independen PT Pelindo I yang merupakan mantan anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Sumatra Selatan II dari Partai Nasdem.
Dari tokoh-tokoh yang kami sebutkan di atas terlihat ketegasannya untuk mendukung keputusan ex-Officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam, tokoh-tokoh di atas merupakan kader Partai Nasdem dari Daerah hingga Pusat, artinya Partai Nasdem lebih memilih mempertahankan jabatan ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam yang juga merupakan Ketua DPW Partai Nasdem Prov Kepulauan Riau.
Meskipun alasan-alasan di atas terkait dukungan tersebut disebutkan bahwa “keputusan ex-Officio adalah terobosan pemerintahan Jokowi dari penantian panjang atas dualisme kepentingan yang terjadi di Batam”. a
Artinya mendukung keputusan ex-Officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam sama dengan menghormati keputusan Final Presiden Jokowi”, padahal target keputusan Presiden Jokowi jauh lebih besar dari sekedar siapa yang berkuasa yakni untuk pembenahan dan loncatan pertumbuhan Ekonomi di Kepri”.
Harusnya Pimpinan Partai Nasdem melihat peta sebelum mengeluarkan statementnya terkait dukung mendukung kebijakan Presiden RI, bahwa sosok Ketua DPRD Provinsi Kepri yang menyurati Presiden untuk melakukan evaluasi jabatan ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam adalah Jumaga Nadeak, Beliau Bendahara di PDIP Provinsi Kepri yakni partai pendukung Presiden RI Bapak Jokowidodo.
Para pimpinan partai Nasdem mungkin lupa bahwa alasan Jokowi mengeluarkan kebijakan adalah alasan Pembenahan, Pembenahan harusnya bisa dengan berbagai cara untuk dicoba, jika tidak efektif di tengah jalan ya harus berlapang dada untuk segera mengevaluasinya tidak harus cara yang lama dipertahankan meskipun terasa tidak efektif.
Kedua, alasan kami mengatakan akan lebih Dominan kepentingan politik daripada pembenahan ekonomi rakyat saat ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam adalah berdasarkan sodoran data dan Fakta-fakta, mari kita lihat dari stament Nyat Kadir selaku anggota DPR-RI Dapil Kepri yang berasal dari Partai yang sama dengan Walikota Batam yang menjabat sebagai Ex-Officio saat ini.
Menurut Nyat Kadir “Saya telah mengevaluasi lebih dari satu tahun dan ini didukung dengan data dan fakta bahwa banyak kemajuan yang telah dicapai setelah Wali Kota merangkap sebagai Kepala BP Batam, terdapat pertumbuhan nilai investasi pada Triwulan pertama 2020 sangat menggembirakan, malah sudah melebih target yakni 52 persen.”
Setelah melihat stament tersebut kami terkejut melihat sodoran data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan oleh Kepala BPS Suhariyanto belum lama ini seperti dilansir dari merdeka.com, disebutkan bahwa “Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kepri mencapai 10,12 persen.
TPT ini berada di atas rata-rata nasional yang sebesar 7,07 persen. Data ini menunjukkan bahwa TPT Provinsi Kepri menjadi tertinggi di Indonesia. Bahkan mengalahkan provinsi besar Jawa Barat (Jabar) dan DKI Jakarta”.
Dua data dari figur yang berbeda melahirkan data yang bertolak belakang, namun kami cukup tersenyum melihat statement Bapak Nyat Kadir tersebut, karna kita semua tau bahwa sangatlah Wajar sosok Nyat Kadir melakukan Pembelaan terhadap jabatan ex-offficio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam karna berasal dari Partai yang sama sementara Kepala BPS Suhariyanto akan mengatakan hal yang sebenarkan tanpa beban dan data yang disodorkan menjadi referensi bagi pengusaha dan pemerintah.
Ketiga, alasan kami mengatakan akan lebih Dominan kepentingan politik daripada pembenahan ekonomi rakyat saat ex-officio Kepala BP Batam oleh Walikota Batam adalah karna adanya pertunjukan politik tidak sehat di lapangan, menjadikan jabatan ex-officio sebagai sapi perah untuk kepentingan partai politik tertentu.
Hal ini bukan tanpa dasar kami paparkan, Karna yang menjabat sebagai Kepala BP Batam adalah Walikota Batam yang berasal dari Partai Nasdem, Wisma Batam yang merupakan asset BP Batam sering kali dijadikan ajang konsolidasi kader Partai Nasdem di atas kami tegaskan sering kali bukan hanya sekali bahkan.
Kami yakin bahwa substansi pemerintahan pusat membentuk BP Batam adalah untuk loncatan serta terobosan ekonomi yang luar biasa agar Batam bisa menjadi grand design Indonesia bukan hanya bicara pada tataran yang terlalu kecil untuk sekedar menyelamatkan kader partai dari posisi tertentu untuk menjaga bassis suara partai melalui jabatan yang diemban.
Akhir dari catatan kami di atas ingin kami sampaikan sebuah syair sederhana, “Tuan, Engkau mungkin bisa membongi beberapa Rakyat dalam waktu beberapa saat, namun Engkau tidak akan mampu membohongi semua Rakyat untuk selamanya.
Semoga tulisan kecil kami di atas ini mampu menjadi referensi bagi semua kalangan untuk berfikir dan bersikap, kami berharap bahwa kepentingan Rakyat harus dikedepankan daripada kepentingan politik semata.
Penulis: Rushadi Wijaya
Ketua Forum RT-RW Kota Batam