Terkait Pembakaran Kantor Polsek Candipuro, 8 Orang Ditangkap

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.(alurnews.com/ist)

LAMPUNG, AlurNews.com – Polda Lampung saat ini telah mengamankan delapan orang yang diduga terkait pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan yang terjadi pada, Selasa (18/5/2021) malam.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan saat ini situasi di Mapolsek pasca pembakaran sudah kondusif dan masyarakat yang terprovokasi sudah dapat tenang.

Dijelaskan Pandra, pembakaran itu diduga dilakukan oleh sejumlah oknum yang kerap membuat onar di wilayah hukum Polsek Candipuro.

“Sampai dengan pagi ini, kami telah mengamankan delapan orang dari 20 orang yang melakukan pembakaran terhadap Polsek tersebut,” jelasnya, Rabu (19/5) pagi seperti dikutip rri.co.id.

Dari informasi yang beredar, pembakaran itu berawal ketika puluhan massa mendatangi Polsek Candipuro, Selasa (18/5) malam sekira pukul 23.00 WiB. Tiba-tiba massa membakar kantor Polsek.

Api terlihat di beberapa titik gedung lingkungan Polsek Candipuro. Belum diketahui penyebab pasti alasan massa membakar Polsek Candipuro.

Diduga hal itu dipicu kekesalan warga Kecamatan Candipuro, akibat maraknya begal motor dan tak pernah diungkap polisi. 

Terkait hal tersebut, Pandra menegaskan sejauh ini pihaknya telah bekerja semaksimal mungkin untuk memberantas kasus Curat, Curas dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polda Lampung.

“Apalagi itu sudah menjadi program prioritas Bapak Kapolda. Namun karena situasi dan kondisi anggota yang terbatas ditambah lagi dengan padatnya aktivitas anggota dengan sejumlah operasi pengamanan yang dilakukan dalam rangka penegakkan protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan sampai dengan saat ini,” jelasnya.

Keterbatasan anggota sangat berpengaruh, pasalnya anggota Polsek Candipuro hanya berjumlah 19 orang yang harus mengayomi 52 ribu masyarakat sehingga ketimpangan itu membuat setiap warga di sana belum bisa terayomi dengan maksimal. (*)