Petugas KLHK Turun ke KPLI, Bos di Kabil Tak Mau Tandatangan: Sebut-sebut Nama Menteri

Sunardi petugas KLHK saat menelepon pihak perusahaan di Kabil.(lurnews.com)

BATAM, ALURNEWS.COM – Petugas KLHK telah turun ke wilayah Kabil, Kota Batam, lokasi cut and fill yang selama ini dikeluhkan banyak pihak karena diduga belum lengkap perizinannya.

Bahkan aktivitas itu juga banyak menuai sorotan karena diduga menyebabkan bankir di kawasan setempat, terutama Kawasan Pengelolaan Limbah Industri Bahan Berbahaya dan Beracun (KPLI-B3), Kabil, Kota Batam.

Terkait langkah KLHK yang hendak memasang plang penghentian kegiatan cut and fill itu, kini menjadi buah bibir masyarakat menyusul beredarnya potongan video pembicaraan yang diwarnai adu argumen sengit itu.

Dalam potongan video yang diterima AlurNews.com terdengar pembicaraan dari seseorang yang ditengarai suara tokoh yang banyak dikenal di Kepri dengan petugas KLHK—yang saat itu divideokan rekannya.

Pihak pengelola perusahaan di kawasan Kabil itu menolak pihaknya memberikan tanda tangan. Bahkan meski itu hanya dianggap sebagai tanda tangan bukti kedatangan petugas di lapangan, pria di seberang telepon itu menolaknya.

Ia bahkan menyebut-nyebut nama jenderal di Kementerian Koordinator Kemaritiman dan investasi.

Suara pria itu  menyarankan petugas Gakkum KLHK agar langsung berkomunikasi dengan seorang jenderal yang menangani, dari Kemenko Marves.

“Sebentar saya forward nomor teleponnya. Pak Jenderal ini yang hubungi bapak langsung. Karena yang handle dari Pak Luhut, ini orangnya,” jawabnya kepada petugas Gakkum KLHK.

Video itu diambil pada akhir April lalu, yakni pasca terjadinya banjir di KPLI-B3 di Kabil.

Kegiatan cut and fill tersebut diduga kuat sebagai penyebab banjirnya KPLI-B3 di Kabil beberapa waktu yang lalu saat hujan lebat turun.

Diberitakan sebelumnya, Gudang Kawasan Pengelohan Limbah Industri (KPLI) di Kabil terendam air akibat tersumbatnya saluran drainase.

Banjir di area KPLI B3 itu disinyalir disebabkan adanya pematangan lahan yang dilakukakan oleh salah satu perusahaan di kawasan tersebut.

Akibat aktivitas tersebut menutup saluran alam eksisting menuju laut yang digunakan untuk membuang air limbah dari kegiatan KPLI B3.

Pihak Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam pun telah melaporkan kejadian itu ke KLHK, yang ditindaklanjuti dengan turunnya petugas tersebut. (*)