BREAKING NEWS – Dugaan Korupsi Bansos Covid Batam Rp 102 Miliar Diadukan ke KPK oleh RCW

BATAM, ALURNEWS.COM – Lembaga anti korupsi, LSM Riau Corruption Watch medatangi kantor KPK di Jakarta, Senin (24/5). LSM yang dipimpin Mulkansyah ini melaporkan dugaan korupsi dana bansos covid di Kota Batam senilai Rp 102 miliar.

Mulkan yang dihubungi AlurNews.com mengungkapkan, pihaknya menyerahkan pengaduan dan laporan resmi ke KPK dan diterima oleh bagian humas, Ny Eti.

“Ini langsung diterima ibu Eti, terkait dugaan korupsi bansos Covid 19 di Batam senilai 102 miliar,” ungkapnya.

Dikatakan Mulkansyah, pihaknya sebarnya sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan korupsi di Kota Batam itu. Namun sampai sekrang belum ada tindak lanjut.

Pihaknya juga telah mendengar kasusnya telah diselidiki pihak Kejati Kepri. Dalam kasus ini, Kadisperindag Kota Batam Gustian Riau dan Kadinsos dan Pemberdayaan Perempuan Kota Batam Hasyimah juga telah diperiksa.

“Memang sudah diperiksa. Tapi kita ingin segera ditindaklanjuti dan dituntaskan,” katanya.

Ia sendiri sudah tiga kali mendatangi KPK. Tuntutannya sama, agar kasus dugaan korupsi dana bansos dituntaskan.(pwk)