Dari jumlah yang mencapai 46 orang, Musrin menafsirkan nominal kerugian atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan tersebut.
“Kalau jumlah korban 46 orang. Tentu kerugian bisa lebih dari 36.700.000 juta,” jelasnya.
Disamping itu pula, Advokasi DPD Partai Gerindra Kepri ini juga mempertanyakan terkait terduga pelaku yang baru diamankan satu orang. Yang diketahui merupakan Direktur PT Raja Sukses Mandiri.
“Berdasarkan surat perjanjian PT Raja Sukses Mandiri dan beberapa bukti lainnya. Jelas, terduga pelaku bukan hanya satu orang. Tapi ada tiga (3) orang lainnya. Untuk itu, kita minta terduga pelaku lainnya yang ikut serta dapat segera diamankan,” mintanya.
Ketiga terduga pelaku tersebut, kata dia, S (33) selaku Admin, H (61) Personalia, E (44) selaku Marketing.
“Advokasi DPD Partai Gerindra Kepri akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Dan meminta Terduga pelaku lainnya segera diamankan,” tegas Musrin. (dms)