BATAM, ALURNEWS.COM – Polsek Sei Beduk mengamankan seorang laki-laki berinisial RH yang juga Direktur PT Raja Sukses Mandiri karena diduga pelaku tindak pidana Penipuan dan Penggelapan, usai menipu lebih dari 40 orang korbannya.
Dari informasi yang diterima AlurNews.com, modusnya menjanjikan untuk penerimaan sebagai sekuriti. Para korban sudah membayar uang ratusan ribu, namun hingga kini tidak ada kenyataannya.
Berawal pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 sekira pukul 18.30 Wib Pelapor pergi ke rumahnya Sirajuddin yg juga sebagai Karyawan PT Raja Sukses Mandiri untuk membayar uang seragam security sebesar Rp. 900.000.
Setelah itu pelapor bersama korban-korban lainnya disuruh latihan security di dekat PT Raja Sukses Mandiri di daerah Tunas Batu Aji.
Pihak PT Raja Sukses Mandiri menjanjikan kepada Pelapor dan korban lainnya akan dipekerjakan di berbagai tempat paling lama akhir bulan Februari 2021.
Namun hingga saat ini pelapor maupun korban lainnya belum dipekerjakan sedangkan pelapor dan korban lainnya sudah membayar uang seragam security yang nominalnya berbeda-beda.
Atas kejadian tersebut pelapor dan korban lainnya mengalami kerugian uang sebesar Rp. 36.700.000,- ( Tiga Puluh Enam Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).
Setelah mendapatkan pelimpahan laporan tersebut, Polsek Sei Beduk melakukan penyelidikan keberadaan pelaku tersebut.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 18 Mei 2021, unit reskrim Polsek Sei Beduk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Budi Santosa, SH mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya dan langsung meluncur.
Sekira pukul 17.30 Wib pelaku berhasil ditangkap, selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Sei Beduk.
Hingga saat ini tersangka RH (46) telah dilakukan Penahanan di Polsek Sei Beduk.
“Terhadap pelaku RH (46) merupakan warga Sagulung yang saat ini diamankan di Polsek Sei Beduk untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya” ujar Kapolsek Sei Beduk AKP Awal Sya’ban Harahap, S.I.K., M.H. (*)