Laporan Dugaan Ijazah Palsu Walikota Batam, Paulus Lein: Sudah Masuk Tahap Penyidikan

Copian surat dari Kemendikbud-dikti.(alurnews.com/dok)

BATAM, AlurNews.com – Kasus dugaan ijazah palsu yang dilaporkan aktfifis pendidikan Batam, Paulus Lein ke Bareskrim Mabes Polri dengan terlapor HM Rudi SE MM telah memasuki tahap penyidikan.

Selangkah lagi, polisi akan menetapkan nama tersangka. 

“Saya sudah koordinasi dengan penyidik yang menangi kasus ini, penyidik mengatakan sudah masuk tingkat penyidikan.”jelas Paulus Lein seperti dikutip Keprionline.com.

Diketahui, pelaporan dugaan ijazah palsu itu dilakukan jelang Pilwako kota Batam, 2020 yang lalu. Paulus Lein, melaporkan penggunaan ijazah  H.Muhamad Rudi SE,MM.

Paulus mengungkapkan, laporannya itu sudah ditindak lanjuti oleh Mabes Polri. ”Bahkan saya sudah koordinasi dengan penyidik yang menangi kasus ini, penyidik mengatakan sudah masuk tingkat penyidikan.”jelasnya.

Paulus Lein menambahkan, penyidik Mabes Polri sebelum lebaran lalu telah memanggil Rudi.

”Namun, informasinya yang saya dapat, Rudi minta penundaan dan akan menghadiri panggilan tersebut sesudah lebaran.”sebutnya.

Mulkansyah, Ketua LSM RCW kota Batam juga telah membuat laporan dugaan ijazah palsu H.Muhamad Rudi, ke Mabes Polri.

Hal itu dilakukan bersamaan dengan pelaporan dugaan kasus bansos covid di Batam ke KPK beberapa waktu lalu.

Laporan ini dibuat untuk memberikan rasa keadilan terhadap seluruh warga negara. ”Masa orang tanpa kuliah bisa langsung mendapatkan gelar sarjana. Kalau dibandingkan dangan orang yang mengikuti kuliah benaran, empat tahun belum tentu mendapatkan gelar sarjana. Inikan tidak adil”.

“Gelar yang diduga palsu itu, digunakan untuk pembohong publik untuk kepentingan politik.”kata Mulkansyah melalui ponselnya, Rabu (26/5).

Mulkansyah berharap kepada pihak yang berwenang Polri, KPK, Presiden Seskab, dan Sekneg, bisa menindak lanjuti dugaan pemakaian ijazah palsu ini, dengan seadil- adilnya. (*)