Oknum Polisi Otak Mafia Penyelundupan Ranmor Antarnegara di Jateng Ditangkap

Ratusan sepeda motor bodong siap kirim ke luar negeri disita polres Pati.(alurnews.com/ist)

SEMARANG, ALURNEWS.COM – Kasus pengungkapan mafia penyelundupan kendaraan bermotor yang mencapai ratusan unit cukup mencengangkan. Sat Reskrim Polres Pati, Jawa Tengah, menggulung 11 tersangka jaringan mafia penyelundupan sepeda motor dan mobil antar negara tersebut.

Dalam kasus itu, sebanyak 325 motor dan 41 mobil yang siap dikirim ke Timor Leste melalui Pelabuhan Tanjung Mas Semarang berhasil diamankan.

Dari 11 tersangka, salah satunya adalah oknum polisi. Yang bersangkutan pun sudah diamankan Propam. Oknum polisi tersebut diduga menjadi otak jaringan ranmor antar negara itu.

Modus yang dilakukan para tersangka adalah membeli kendaraan-kendaraan bodong tersebut secara daring.

Ada pula pembelian yang dilakukan dengan membayar uang muka kemudian sengaja tidak membayar angsuran dan motor disembunyikan.

Atas perbuatan tersebut, para tersangka diancam dengan pasal 481 dan 480 dengan ancaman 4 tahun penjara, denda sebesar 900 juta rupiah.

Barang bukti 325 sepeda motor dan 41 mobil ini merupakan hasil tangkapan jajaran Sat Reskrim Polres Pati beberapa waktu yang lalu.

Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kapolda Jawa Tengah mengapresiasi kinerja para anggotanya karena hal ini merupakan pengungkapan kasus besar yang melibatkan mafia ranmor antar negara.

“Pengungkapan kasus ini sesuai informasi masyarakat sehingga dilakukan penyelidikan dan ditangkap 9 orang tersangka,” kata Lutfi.

“Pelaku memiliki peran masing-masing. Modus operandi para tersangka dengan mengelabui petugas, bahwa kendaraan tersebut akan dikirim ke Kalimantan. Tetapi, setelah dilakukan kroscek akan dikirim ke negara Timur Leste,” jelasnya lebih lanjut seperti dikutip dari okezone.com.

Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lainnya.(*)