Kerumunan Warga di Sagulung Terpaksa Dibubarkan dengan Disemprot Air

Tim Satgas Gabungan bubarkan kerumunan warga.(alurnews.com/ist)

BATAM, ALURNEWS.COM – Kerumunan warga masih saja terjadi di saat pengetatan diberlakukan di Batam. Tim Gabungan pun tak segan-segan melakukan pembubaran.

Tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan, Kecamatan Sagulung membubarkan kerumunan masyarakat di wilayah Kecamatan Sagulung. Petugas menyemprot mereka dengan mobil water cannon Samapta Polresta Barelang, Sabtu (30/5/2021) malam.

Lokasi yang menjadi target petugas yakni, kawasan Top 100 Tembesi, kawasan SP Plaza serta, kawasan Tunas Regency.

Para muda-mudi yang tengah asik bercengkrama bersama teman-temannya langsung ngacir meninggalkan lokasi tongkrongan mereka.

“Kaget juga tadi tiba-tiba ramai polisi, tentara dan Satpol PP. Mereka (petugas) suruh kami bubar dan pulang ke rumah masing-masing,” ujar Dobi (17) saat ditemui di Lapangan SP Plaza.

Tak menghiraukan imbauan, petugas langsung menyalakan water cannon dan menyiram lokasi tersebut.

“Tahu kalau gak boleh ngumpul-ngumpul, tapi tadi kawan-kawan ngajak nongkrong,” kata warga Taman Lestari Kecamatan Batuaji tersebut.

Takut akan ditangkap petugas, Dobi dan kawan-kawannya langsung bubar dan pulang ke rumah masing-masing.

Kapolsek Sagulung, AKP Yusriadi Yusuf mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan.

“Saat ini Kota Batam tengah berjuang untuk mengatasi wabah Covid-19. Kita tidak ingin ada masyarakat, saudara dan, anak-anak kita yang terpapar virus ini lagi,” tuturnya.

Yusuf menyebut, tindakan tegas ini perlu dilakukan agar adanya rasa kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Pemerintah Kota Batam melalui Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sudah berulang kali memberikan himbauan agar menerapkan protokol kesehatan seperti gunakan masker, jaga jarak dan, hindari kerumunan. Tapi tadi kami temui masih banyak yang berkumpul,” sebutnya dikutip dari Batamline.com.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Gabungan kembali memberikan imbauan di langan SP Plaza dan foodcourt-foodcourt yang ada di Kecamatan Sagulung.

Dalam kegiatan tersebut, Yusuf kembali mengingatkan pelaku usaha seperti restoran dan rumah makan untuk mentaati aturan yang telah dikeluarkan Walikota Batam agar makanan yang dipesan pembeli harus dibungkus atau tak away.(*)