JAKARTA, ALURNEWS.COM – Siaran TV analog mulai beralih ke siaran digital. Bahkan peralihan sudah dimulai pada Agustus 2021 mendatang, dimana di antaranya wilayah yang akan mulai tidak tercover antara lain di Kepri.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan penghentian siaran televisi (tv) analog atau Analog Switch Off (ASO) tahap pertama akan dimulai pada 17 Agustus 2021.
“Catat tanggalnya ya SobatKom, Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran analog tahap satu paling lambat 17 Agustus 2021. Proses peralihan sudah dimulai sejak sekarang,” kata Kementerian Komunikasi dan Informatika di akun Instagramnya yang dilihat RRI.co.id, Rabu (2/6/2021).
Dijelaskan, ASO ada lima tahap. Tahap Satu, daerah layanan yang dimatikan siaran analognya dan mulai migrasi penuh ke digital adalah sebagian kabupaten dan kota di provinsi berikut ini, Aceh yakni Kab. Aceh Besar dan Kota Banda Aceh, Kepulauan Riau yakni Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tj. Pinang, Banten yakni Kab. Serang , Kota Cilegon, dan Kota Serang,
Selanjutnya, Kalimantan Timur yakni Kab. Kutai Karta negara, Kota Samarinda dan Kota Bontang, serta Kalimantan Utara yakni Kab. Bulungan, Kota Tarakan, dan Kab. Nunukan.
“Sekalipun siarannya digital,televisi yang lama tetap bisa digunakan kok.
Cukup tambahkan Set Top Box (STB). Harga STB terjangkau serta mudah merangkaikannya dengan televisi,” jelasnya.
Kementerian Kominfo mengajak masyarakat untuk menonton siaran tv digital. “Siaran digital itu gratis Iho! Tidak bayar iuran, langganan dan bukan streaming internet sehingga tidak perlu pulsa,” terangnya.
Sedangkan semua siaran telebisi analog akan dihentikan paling lambat 2 November 2022.(*)