Para Tenaga Medis RSUD dan Puskesmas Unjuk Rasa Tuntut Insentif Cair

Unjukrasa para tenaga medis di Brebes, Jateng, Rabu (2/6). (alurnews.com/pantura post)

BREBES, ALURNEWS.COM – Puluhan tenaga kesehatan dari RSUD ataupun Puskesmas di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah mendatangi kantor DPRD Brebes, Rabu (2/6/2021).

Mereka menuntut pemberian insentif COVID-19 kepada tenaga kesehatan diberikan secara penuh sesuai peraturan yang berlaku.

Dengan membawa sejumlah poster bertuliskan tuntutan, mereka sempat membentangkan dan menyuarakan aspirasinya di halaman gedung DPRD. 

Mereka pun akhirnya dipersilahkan masuk dan langsung beraudiensi dengan Komisi II dan Komisi IV DPRD Brebes.

Anggota Komisi II DPRD Brebes, Tri Murdiningsih menyatakan, pihaknya tetap  akan memperjuangkan pemberian insentif COVID-19 kepada tenaga kesehatan yang terlibat secara langsung sesuai peraturan yang berlaku.

“Hak insentif kepada tenaga kesehatan harus diupayakan diberikan sesuai aturan. Tapi, juga harus tupoksinya yang benar-benar menangani COVID-19,” jelasnya.

Ia pun meminta kepada Pemkab dalam hal ini Dinas Kesehatan untuk bisa memberikan data yang valid terkait jumlah tenaga kesehatan yang langsung menangani COVID-19.

“Kalau data sudah faktual atau valid, Pemkab harus segera membayarkan sesuai besarnya. Yang harus diberikan itu, yang kekurangan insentif Nakes tahun 2020 lalu. Kalau yang tahun berjalan memang masih dalam tahap perencanaan usulan anggarannya dan sedang dalam penghitungan insentifnya,” ungkap dia seperti dikutip Panturapost.com.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, dr Sartono mengatakan, pihaknya meminta kepada Pemkab memberikan tanggungan insentif tenaga kesehatan di tahun 2020 sebesar Rp 31 milliar.

Sedangkan estimasi kebutuhan insentif tenaga kesehatan tahun 2021 ini mencapai Rp 44 milliar.

“Untuk kemudian kita segera melakukan validasi data tenaga kesehatan yang menangani COVID-19 di tahun 2021. Sehingga nantinya insentif bisa diberikan Pemkab Brebes melalui APBD yang sesuai dan tepat sasaran,” kata dr Sartono.

Sebelumnya, Pemkab beralasan anggaran untuk Nakes dari peralihan APBN tidak bisa dicairkan karena APBD sudah ditetapkan. Dari alokasi keseluruhan mestinya Rp 75 miliar, di APBD Brebes tahun ini hanya dialokasikan Rp 15 miliar saja. (*)