Sindikat Pemalsuan Surat Tes Antigen di Riau Dibongkar, Beraksi 3 Bulan Ribuan Surat Dicetak

Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian.(alurnews.com/ist/ho)

PEKANBARU, ALURNEWS.COM – Tindak pidana yang memanfaatkan situasi pandemi cukup beragam modusnya. Polda Riau membongkar sindikat pemalsuan surat Rapid Antigen untuk syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang.

Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, menerangkan selama tiga bulan para pelaku mencetak sebanyak 1.252 surat Rapid Antigen palsu.

Agung mengatakan ribuan surat palsu itu disita dari seorang pelaku berinisial N. N yang membuat surat palsu tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan laptop yang dia gunakan untuk membuat surat-surat ini kita didapatkan ada 1.252 surat yang sudah dibuat selama 3 bulan terakhir ini,” kata Agung dalam keterangannya, Jumat (4/6).

Agung mengatakan, pengungkapan ini bermula saat petugas dari Kantor Kesehatan Pelabuhan di Bandar Udara Sultan Syarif Kasim curiga dengan adanya surat hasil tes Covid-19 yang dibawa salah satu penumpang pada Selasa (2/6).

“Kita menemukan kecurigaan adanya surat yang dibawa oleh salah satu penumpang yang dibawa saudara S sebagai porter dia membawa 5 surat yang mana di dalam surat itu ada hal-hal yang mencurigakan,” paparnya.

Atas dasar kecurigaan itu, petugas melapor ke pihak kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diselidiki, akhirnya polisi menangkap seorang pelaku yang membuat surat palsu dari beberapa rumah sakit di Pekanbaru, Riau.

“Kita lakukan pemeriksaan dia mengakui bahwa dia telah membuat surat ini tanpa melakukan proses pemeriksaan sebagaimana ketentuan atau mekanisme pemeriksaan medis baik itu swab antigen ataupun swab PCR,” jelasnya.

Saat ini, pelaku masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh jajaran Ditreskrimum Polda Riau. (*)